Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jangan Kepedean! Ahmad Khozinudin Akui Sejak Awal Bukan Bela Roy Suryo, tapi Hanya...

Jangan Kepedean! Ahmad Khozinudin Akui Sejak Awal Bukan Bela Roy Suryo, tapi Hanya... Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Ahmad Khozinudin menegaskan dirinya tidak pernah menjadikan Roy Suryo sebagai fokus utama perjuangan dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Pernyataan itu disampaikan setelah Roy resmi mencabut kuasa Ahmad Khozinudin beserta Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA).

Menurut Ahmad Khozinudin, sejak awal timnya masuk bukan untuk membela satu orang, yakni Roy Suryo, melainkan memperjuangkan agar polemik dugaan ijazah palsu Jokowi dapat diuji secara terbuka melalui persidangan.

"Pada 30 April 2025 lalu, kami mengadakan agenda deklarasi perjuangan di Aula DHN 45, Gedung Juang, Jakarta. Kami menemukan sikap dan komitmen untuk berjuang bersama rakyat dengan memberikan bantuan hukum pada kasus ijazah palsu Jokowi," kata Ahmad Khozinudin.

Baca Juga: Kini Dipecat, Ahmad Khozinudin Sindir Roy Suryo Pengecut Ingin Selamat Sendiri

Ia menilai tujuan tersebut belakangan berubah. Ahmad mengaku kecewa karena perjuangan yang semula diarahkan untuk memperoleh kepastian hukum kini justru bergeser menjadi upaya menyelamatkan diri dari proses pidana.

"Berubah membuat goal sendiri, yakni menyelamatkan diri dari proses hukum. Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah Jokowi dituntaskan," ujarnya.

Ahmad pun mengaku tak mempermasalahkan keputusan Roy mencabut kuasanya. Baginya, setiap pihak yang sejak awal menggulirkan isu dugaan ijazah palsu harus siap menghadapi risiko hukum. Bahkan, ia melontarkan kritik keras terhadap mantan kliennya tersebut.

"Sejak awal saya melihat yang bersangkutan memang pengecut, tetapi nekat berkoar soal ijazah palsu. Ketika proses hukum berjalan, malah ingin mencari selamat sendiri," ucap dia.

Baca Juga: Kasus Ijazah Makin Aneh? Kubu Roy Suryo Heran: Dokumen Dian Sandi, Kok Jokowi yang Marah

Diketahui, Roy Suryo resmi mengakhiri kerja sama dengan Ahmad Khozinudin dan seluruh tim TAAKAA melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.

Pencabutan kuasa dilakukan setelah Roy keberatan atas pernyataan Ahmad dalam sebuah diskusi yang menyebut kemenangan praperadilan Roy justru menjadi bagian dari skenario yang menguntungkan Joko Widodo.

Setelah itu, Roy menunjuk Gafur Sangadji dan Soraya sebagai kuasa hukum baru. Saat ini Roy masih menempuh praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dengan harapan status tersangkanya dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri