Dana Pendidikan Disebut Kurang Rp2,9 Juta per Anak, Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Gratis Tetap Berjalan
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat. Menurutnya, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mencukupi untuk membiayai program sekolah gratis.
Penegasan itu disampaikan Dedi pada Minggu (19/7/2026) sebagai respons atas munculnya wacana reaktivasi SPP dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menegaskan kebijakan sekolah gratis yang telah berjalan penuh sejak tahun ajaran 2025-2026 akan tetap dipertahankan.
Dedi menyatakan telah melakukan pengecekan terhadap kebutuhan operasional sekolah dan menyimpulkan bahwa pendanaan dari BOS dan pemerintah provinsi sudah memadai. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan untuk kembali membebankan biaya pendidikan kepada siswa di sekolah negeri.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana BOS yang tepat sasaran. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah daerah, ditemukan penyimpangan penggunaan dana BOS untuk kepentingan di luar sektor pendidikan dengan nilai temuan mencapai sekitar Rp4 miliar dalam APBD 2025.
"Kalau mau dibuka yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp4 miliar," ujarnya.
Menurut Dedi, pemberian anggaran yang berlebihan justru dapat memunculkan risiko penyalahgunaan dan menjadi beban bagi kepala sekolah apabila terjadi kesalahan dalam pengelolaannya. Karena itu, dana operasional dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan agar penggunaannya tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, akan mengarahkan pemanfaatan dana pendidikan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, mulai dari ruang kelas, toilet, fasilitas olahraga, tempat ibadah, hingga pagar sekolah. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mendukung pengembangan kreativitas dan talenta para siswa.
Dedi mengatakan komitmen mempertahankan sekolah gratis juga didasarkan pada pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Pada masa itu, ia kerap menjumpai siswa sekolah negeri yang masih menunggak biaya pendidikan sehingga harus dibantu pelunasannya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir sebagai representasi negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang merata tanpa dibebani biaya. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kualitas pendidikan di Jawa Barat melalui komitmen bersama.
Sebelumnya, wacana pemberlakuan kembali SPP di SMA dan SMK Negeri muncul dalam rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan usulan tersebut berangkat dari aspirasi sekolah yang membutuhkan tambahan anggaran operasional.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menilai kemampuan anggaran pemerintah saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan riil biaya pendidikan. Menurutnya, subsidi pemerintah hanya dapat menutup sekitar 40 persen dari biaya ideal per siswa setiap tahun.
Baca Juga: Ribuan Pegawai Dedi Mulyadi Terjerat Judol, PPATK Catat Transaksi Tembus Rp14 Miliar
Ia menjelaskan kebutuhan biaya layak untuk seorang siswa SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun, sedangkan bantuan yang diterima sekolah hanya sekitar Rp1,6 juta. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan sekolah untuk menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas, terutama bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit.
Atas dasar itu, muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP di sekolah negeri, namun hanya bagi keluarga dari kalangan menengah ke atas. Dana tambahan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah yang selama ini belum sepenuhnya tercukupi oleh anggaran pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: