Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Investor Berebut Masuk Proyek PSEL, PLN Jamin Serap Listrik hingga 30 Tahun

Investor Berebut Masuk Proyek PSEL, PLN Jamin Serap Listrik hingga 30 Tahun Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menyiapkan skema kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) hingga 30 tahun untuk mendukung percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kepastian sebagai offtaker tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya minat investor domestik maupun global terhadap proyek waste to energy di Indonesia.

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar mengatakan PLN menjamin akan menyerap listrik yang dihasilkan proyek PSEL melalui kontrak jangka panjang. Menurutnya, skema tersebut memberikan kepastian usaha bagi pengembang sekaligus memperkuat portofolio energi baru terbarukan (EBT) perseroan.

“Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik,” ujar Suroso dalam acara Waste to Energy Talks 2026 di Jakarta, Kamis (16/7).

Suroso menambahkan, proyek PSEL tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah perkotaan, tetapi juga mendukung percepatan transisi energi nasional. Menurutnya, pembangkit berbasis sampah akan menjadi tambahan sumber energi terbarukan yang dapat memperkuat bauran energi PLN menuju target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.

“Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap,” katanya.

Tingginya kepastian skema bisnis tersebut turut mendorong minat investor terhadap proyek PSEL. Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan proyek tersebut mendapat respons positif dari berbagai investor global, investor domestik, hingga lembaga pembiayaan nonbank.

“Alhamdulillah banyak sekali interest baik dari luar negeri dan juga dari dalam negeri, dan ini malah banyak juga nonbank Himbara yang ingin masuk. Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini,” ujar Pandu.

Ia menyebut proyek PSEL Indonesia menjadi salah satu proyek waste to energy terbesar di dunia sehingga menarik perhatian banyak investor yang ingin berpartisipasi dalam pendanaan.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga mempercepat penyederhanaan aturan guna mendukung realisasi investasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan jumlah regulasi yang mengatur pembangunan PSEL telah dipangkas secara signifikan sehingga proses investasi diharapkan menjadi lebih cepat.

“Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin,” ujar Zulkifli.

Baca Juga: Pertamina Dukung Proyek PSEL Kertamantul, Kelola 1.000 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

Baca Juga: DIM Tetapkan Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua, Empat Konsorsium Dipimpin Perusahaan Indonesia

Baca Juga: Danantara Resmikan Pembangunan PSEL Bali, Target Turunkan Emisi Sampah 80%

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan proyek PSEL juga membuka peluang pendapatan baru melalui perdagangan karbon. Menurutnya, daerah yang berhasil menurunkan emisi dari sektor pengelolaan sampah dapat memperoleh Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia yang selanjutnya diperdagangkan di pasar karbon.

“Begitu Bapak mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar-Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian gigaton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri