Kredit Foto: OASA
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) memperluas portofolio bisnis waste-to-energy (WtE) setelah konsorsium yang melibatkan anak usahanya ditetapkan sebagai selected partner untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
Proyek tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.167 ton sampah per hari dan menjadi bagian dari pengembangan PSEL Batch-2 yang didorong pemerintah.
Konsorsium Bumi Biru Indonesia yang terdiri atas SUS Environment Inc. dan PT Indoplas Dewata Energi, anak usaha OASA, terpilih dalam proses Partner SelectionBatch-2 yang diselenggarakan Danantara Indonesia.
Masuknya OASA dalam proyek tersebut memperluas portofolio perseroan di sektor pengolahan sampah berbasis energi seiring meningkatnya dukungan pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur lingkungan dan transisi energi.
Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk Bobby Gafur Umar mengatakan pengembangan proyek waste-to-energymembutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan mitra teknologi agar dapat memberikan manfaat optimal.
“Perkembangan saat ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pembangunan fasilitas waste-to-energy di Indonesia. OASA berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan proyek-proyek yang tidak hanya menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap transisi energi, pengurangan emisi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bobby, dalam Public Expose 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Proyek PSEL Lampung Raya merupakan bagian dari pengembangan proyek Waste-to-Energy Batch-2 yang bertujuan mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di sejumlah daerah. Proyek ini diharapkan mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah perkotaan.
Selain menambah portofolio di Lampung, OASA juga melanjutkan pengembangan proyek PSEL Tangerang Selatan. Perseroan saat ini melakukan penyesuaian proyek seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy nasional.
Baca Juga: Investor Berebut Masuk Proyek PSEL, PLN Jamin Serap Listrik hingga 30 Tahun
Baca Juga: DIM Tetapkan Mitra Terpilih PSEL Tahap Kedua, Empat Konsorsium Dipimpin Perusahaan Indonesia
Baca Juga: Danantara Resmikan Pembangunan PSEL Bali, Target Turunkan Emisi Sampah 80%
Penyesuaian tersebut dilakukan agar pengembangan proyek selaras dengan skema baru yang ditetapkan pemerintah sekaligus menjadi landasan untuk tahap pembangunan berikutnya.
Menurut Bobby, dukungan regulasi yang semakin kondusif, meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, serta bertambahnya minat terhadap investasi berkelanjutan membuka peluang pertumbuhan industri waste-to-energy di Indonesia.
“Kami optimistis berbagai langkah strategis yang saat ini tengah dijalankan akan semakin memperkuat posisi OASA sebagai perusahaan yang berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan dan transisi energi nasional. Kami akan terus menjaga disiplin dalam pelaksanaan proyek, memperkuat kemitraan strategis, dan menghadirkan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Bobby.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri