Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Setelah Sri Mulyani, Perry Warjiyo Jadi Arsitek Kebijakan Ekonomi Warisan Jokowi yang Mundur di Era Prabowo

Setelah Sri Mulyani, Perry Warjiyo Jadi Arsitek Kebijakan Ekonomi Warisan Jokowi yang Mundur di Era Prabowo Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran dirinya. Pengunduran diri tersebut mengakhiri lebih dari tujuh tahun kepemimpinan Perry di bank sentral sejak pertama kali dilantik pada era Presiden Joko Widodo pada 2018.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memproses pemberhentiannya secara hormat melalui Keputusan Presiden sesuai mekanisme dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Prasetyo mengatakan Presiden juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga ditetapkannya gubernur definitif.

Menutup Babak Kepemimpinan Era Jokowi di BI

Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018 oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Agus D.W. Martowardojo. Pada 2023, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode kedua.

Selama memimpin bank sentral, Perry menghadapi berbagai tantangan, mulai dari gejolak nilai tukar rupiah pada 2018, pandemi Covid-19, hingga tekanan suku bunga tinggi global yang berdampak pada stabilitas moneter dan pasar keuangan domestik.

Pengunduran dirinya menutup babak kepemimpinan tokoh ekonomi yang diangkat pada era Jokowi di Bank Indonesia.

Menyusul Sri Mulyani

Perry juga menjadi salah satu tokoh ekonomi era Presiden Joko Widodo yang mengakhiri masa jabatannya pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya pada 8 September 2025,Sri Mulyani lebih dahulu meninggalkan jabatan Menteri Keuangan pada awal pemerintahan Prabowo. Dengan mundurnya Perry, dua figur yang selama bertahun-tahun menjadi wajah kebijakan fiskal dan moneter Indonesia pada era Jokowi kini tidak lagi menduduki jabatan strategisnya.

Selain Sri Mulyani, pergantian kepemimpinan di sektor keuangan berlanjut ketika Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Mahendra, yang diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, menyatakan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan.

Mundurnya Mahendra diikuti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.  

Beberapa jam sebelum pengunduran diri Mahendra diumumkan, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman lebih dahulu menyatakan mundur dari jabatannya pada 30 Januari 2026. Iman, yang menjabat sejak 2022setelah ditetapkan melalui RUPS pada era Presiden Joko Widodo, menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas tekanan yang terjadi dalam dua hari sebelumnya. OJK menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa intervensi pemerintah maupun pihak lain serta memastikan operasional Bursa Efek Indonesia tetap berjalan normal selama proses transisi kepemimpinan. 

BI Pastikan Transisi Berjalan Normal

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral.

Menurut Destry, Bank Indonesia akan tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Destry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri