Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 24 Saksi dan Siapkan Proses Ekshumasi

Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 24 Saksi dan Siapkan Proses Ekshumasi Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mengusut penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 saksi.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari keluarga Sutrimo di Banyumas. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga: Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana

Polisi juga akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Banyumas. Hasil ekshumasi diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui penyebab kematian korban.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: