Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polri Amankan Tersangka Karhutla di Kalimantan, Kapolri Turut Perkuat Persepsi Positif Isu Lingkungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polri Amankan Tersangka Karhutla di Kalimantan, Kapolri Turut Perkuat Persepsi Positif Isu Lingkungan Pemerintahan Prabowo-Gibran Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

“Beberapa nama sudah kami amankan,” ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi dari pimpinan Polri mengenai perkembangan penanganan hukum atas kasus pembakaran hutan di Kalimantan. Aparat kepolisian disebut bergerak untuk mengidentifikasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Penanganan kasus ini tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga pada proses penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Analis senior isu politik dan hukum, Boni Hargens, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengusut kasus tersebut. Menurut Boni, tindakan kepolisian kali ini menunjukkan komitmen institusional dalam menjalankan prinsip-prinsip yang telah dicanangkan dalam kepemimpinan Polri.

“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri,” ujar Boni dalam rilis media yang diterima redaksi, Minggu (23/8/2026).

Boni menilai penanganan kasus karhutla tersebut menjadi salah satu contoh implementasi prinsip PRESISI yang menekankan pendekatan berbasis data, akuntabilitas, serta pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia, langkah tersebut juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penegakan hukum yang cepat dan terukur terhadap kejahatan lingkungan dinilai dapat menjadi catatan positif bagi Polri.

Boni mengatakan keberhasilan penanganan kasus karhutla memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penegakan hukum. Menurut dia, tindakan tegas terhadap dugaan pelaku pembakaran hutan dapat menjadi kredit positif bagi Polri dalam membangun persepsi publik terhadap kinerja institusi.

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya kebakaran hutan ini, tentulah bukan sekadar persoalan ekologi, melainkan ujian nyata bagi kapasitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Boni juga menilai langkah Polri tersebut dapat memperkuat persepsi positif terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, penanganan kasus ini menunjukkan aparatur negara mampu mengambil tindakan terhadap kejahatan lingkungan berskala besar.

Baca Juga: Termasuk Peralatan, Ini Tiga Kendala yang Menghambat Penanganan Karhutla di Kalteng

Di sisi lain, ia menilai pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan menjadi sinyal bahwa negara hadir dalam upaya melindungi ekosistem Kalimantan.

Boni berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi preseden positif bagi penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan lainnya. Ia menekankan perlunya penindakan yang konsisten, sistematis, dan tanpa kompromi terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan lingkungan adalah kejahatan serius yang memerlukan respons hukum yang setara dengan dampak yang ditimbulkannya terhadap alam dan masyarakat Indonesia,” ujar dosen ilmu politik Universitas Indonesia tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat