Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Apresiasi Demo 27 Agustus, Dedi Mulyadi: Semoga Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan

Apresiasi Demo 27 Agustus, Dedi Mulyadi: Semoga Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan apresiasi terhadap aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI yang salah satu tuntutan utamanya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dedi berharap tuntutan yang disuarakan masyarakat tersebut tidak berhenti sebagai janji politik. Ia meminta anggota dewan merealisasikan hasil mediasi dengan memastikan aturan tersebut benar-benar disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Baca Juga: Soal Prabowo Akan Turun Lebih Awal, Ketum Projo Budi Arie: Biarkan Sejarah Menemukan Takdirnya

“Semoga Undang-Undang Perampasan Aset yang digaungkan sudah direspon pimpinan dewan, dan dipastikan 15 Desember paling lambat sudah disahkan,” kata Dedi, dikutip Jumat (28/8/2026).

Sebelumnya, Massa Demo 27 Agutus menemui sejumlah pimpinan anggota dewan di DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Dalam pertemuan itu, salah satu tuntutan utama massa adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Hasil mediasi kemudian menghasilkan komitmen anggota dewan untuk mengesahkan aturan tersebut paling lambat 15 Desember 2026.

Adapun Aksi Demo 27 Agustus nyaris berubah menjadi insiden berdarah. Seorang pria tidak dikenal tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis golok ketika rombongan anggota dewan hendak kembali masuk ke Kompleks Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seorang Demonstran Zaya (23) mengatakan dirinya melihat langsung pria yang diduga membawa senjata tajam tak lama setelah pertemuan massa dengan Anggota Dewan Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade.

“Dia cowok, pakai jaket hitam terus helm biru muda. Nah, awalnya sempat mengeluarkan golok, tetapi disimpan di tas. Setelah rombongan anggota DPR mau masuk lagi, dia keluarkan golok lagi,” kata Zaya.

Zaya mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika rombongan anggota dewan hendak kembali masuk ke dalam kompleks parlemen setelah bertemu dengan massa dan menyampaikan surat komitmen yang diperoleh setelah proses mediasi dengan pimpinan DPR RI.

Namun, situasi kondusif itu berubah ketika sejumlah orang di sekitar lokasi mulai mendorong awak media. Dorongan tersebut diduga dilakukan agar para wartawan menahan laju rombongan anggota dewan yang hendak masuk kembali ke Kompleks Parlemen.

Seorang pria juga tiba-tiba mendekati kerumunan. Pria tersebut disebut sempat mengeluarkan golok sebelum kembali memasukkannya ke dalam tas.

Zaya menyebut situasi kembali memanas ketika rombongan anggota dewan hendak masuk ke kompleks. Menurut kesaksiannya, pria tersebut kembali mengeluarkan golok.

Baca Juga: Lawan Jokowi Berkurang, Penggugat Ijazahnya Tiba-Tiba Memohon Ingin Cabut Gugatannya di Pengadilan

Kehadiran senjata tajam di tengah kerumunan massa tentu berpotensi memicu kepanikan. Massa yang mengetahui kejadian itu kemudian mengejar pria yang diduga membawa golok tersebut.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar