Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Skandal Wakil Bupati Sumedang: Kepada Semua Pihak, Mohon Bersabar
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan kabar yang menyeret Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila dan Sekretaris Pribadinya (Sekpri) R. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi mengenai dugaan penganiayaan hingga pelecehan yang beredar di masyarakat.
Dedi menegaskan pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara objektif. Ia tidak ingin isu yang berkembang justru dibangun berdasarkan opini maupun asumsi.
Baca Juga: BAP Kasus Ijazah Jokowi Masih Jadi Misteri, Dokter Tifa: Ini Sudah Menjadi Pembohongan Publik
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sumedang. Kami ingin peristiwa itu bisa tersaji secara objektif, bukan berdasarkan opini atau asumsi,” ujar Dedi, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Pembentukan tim investigasi tersebut menjadi respons pemerintah terhadap kabar yang beredar melalui pesan whatsApp berantai maupun media daring lokal.
Dedi secara khusus meminta masyarakat dan pihak-pihak yang berkaitan dengan isu tersebut menahan diri. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar sebelum kesimpulan mengenai peristiwa tersebut disampaikan kepada publik.
“Untuk itu, kepada semua pihak mohon bersabar. Sebelum hasil investigasi kami sampaikan, tidak dulu memberikan opini atau narasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila mengatakan dirinya ingin tetap menjalankan tugas sebagai wakil bupati dari wilayahnya daripada menghabiskan waktu untuk menanggapi berbagai informasi yang beredar.
“Kalau ditanya, saya lebih baik milih kerja daripada terus klarifikasi, klarifikasi,” kata Fajar.
Fajar memilih menyerahkan proses pemeriksaan fakta kepada mekanisme yang sedang disiapkan pemerintah daerah.
Adapun R yang disebut-sebut sebagai korban dalam kabar tersebut telah memberikan bantahan. Ia menyatakan tidak pernah mengalami penganiayaan, penyekapan maupun pelecehan sebagaimana informasi yang beredar.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset di Mata Mahfud MD: 11 Tahun dan Sudah Dijanjikan Berkali-kali...
“Tidak ada penganiayaan dan penyekapan, apalagi pelecehan,” kata R.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: