Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya integritas dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penegasan tersebut disampaikan setelah muncul rumor di media sosial yang menuding adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungan kementerian.
Purbaya mengatakan isu tersebut beredar luas melalui TikTok. Ia bahkan mengaku bingung dengan sumber informasi yang menyebut dirinya mengumpulkan uang Rp100 miliar untuk posisi-posisi tertentu.
"Katanya Pak Purbaya ngumpulin uang Rp 100 miliar untuk posisi-posisi tertentu. Saya bingung dari mana isu itu keluar," ungkap Purbaya dalam arahannya setelah melantik ratusan pejabat Eselon II dan III di Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (11/9/2026).
Alih-alih membiarkan isu tersebut berkembang, Purbaya justru menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan organisasi. Menurut dia, setiap proses pengisian jabatan harus memastikan orang yang dipercaya memegang posisi memiliki kualitas dan tanggung jawab yang sesuai.
"Yang jelas kita harus, pertama menjaga integritas," tegas Purbaya.
Purbaya juga menyinggung rumor mengenai uang Rp100 miliar tersebut ketika menjelaskan pentingnya menjaga integritas pejabat Kemenkeu. Ia mengatakan dirinya tidak pernah menerima uang untuk urusan jabatan dan menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang patut disyukuri.
"Kalau saya pernah terima uang, isu itu yang tadi Rp 100 miliar itu, pasti laku dengan cepat. Untung saya nggak pernah terima. Apa sayangnya nggak pernah terima? Untung nggak pernah terima," pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan Purbaya terhadap rumor yang beredar di media sosial. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai sumber awal isu tersebut maupun pihak yang pertama kali menyebarkannya.
Dalam proses pengisian jabatan, Purbaya mengatakan terdapat tim yang bertugas mengusulkan calon pejabat. Calon yang diajukan kemudian dinilai oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu sebelum proses pengisian jabatan dilakukan.
Purbaya menilai mekanisme tersebut diperlukan agar penempatan pejabat tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi secara administratif. Faktor integritas dan kemampuan menjalankan tanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam menentukan seseorang layak menduduki sebuah posisi.
Sepanjang 2026, Purbaya mengaku telah melakukan berbagai rotasi, mutasi, promosi, hingga pengisian jabatan di sejumlah unit Kemenkeu. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang perlu dilakukan secara berkala.
Baca Juga: Polemik Obligasi Daerah, Tim Purbaya atau Tim Pramono? Ekonom INDEF Pilih Purbaya
"Kita perlu melakukan penyegaran, kita perlu memberikan kesempatan kepada orang-orang yang baik untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar," kata Purbaya.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan tantangan yang dihadapi Kemenkeu. Prinsip tersebut, menurut Purbaya, menjadi bagian dari upaya menjaga organisasi tetap sehat sekaligus memastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang memiliki kapasitas.
"Kita juga perlu menempatkan orang yang tepat, pada posisi yang tepat, sesuai dengan tantangan yang kita hadapi," tegasnya.
Dengan demikian, bantahan terhadap rumor Rp100 miliar tidak berhenti pada penolakan terhadap tudingan jual-beli jabatan. Purbaya sekaligus menggunakan momentum tersebut untuk menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi dalam setiap proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu.
Bagi Kemenkeu, proses rotasi dan promosi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang terus berkembang. Purbaya menegaskan bahwa penyegaran tetap diperlukan, tetapi proses tersebut harus berjalan dengan prinsip integritas dan penempatan pejabat sesuai kebutuhan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: