Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terbongkar! Polisi Ungkap Massa Kericuhan Demo 27 Agustus Ternyata Dibayar Rp40 Ribu

Terbongkar! Polisi Ungkap Massa Kericuhan Demo 27 Agustus Ternyata Dibayar Rp40 Ribu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan jaringan mobilisasi massa bayaran dalam kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Polisi menyebut massa di lapangan diduga sengaja dikerahkan dengan iming-iming bayaran sesuai peran dan koordinator lapangan masing-masing.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan fakta hukum mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendanaan dan pergerakan massa. “Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Iman, massa yang dikerahkan rata-rata dijanjikan uang antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang. Pembayaran tersebut disebut dilakukan melalui sebuah badan hukum yang menyiapkan dana untuk kemudian dibagikan kepada massa.

“Kemudian per orang diberikan pembiayaan atau salary atau upah sekian, tadi ada yang Rp 70.000 per orang, ada yang Rp 40.000 per orang, ada yang Rp 50.000 per orang,” ujar Iman. Polisi kemudian membagi penyelidikan terkait mobilisasi massa tersebut ke dalam tiga klaster berdasarkan peran masing-masing pihak.

Pada klaster pertama, polisi mengungkap aktor koordinator lapangan berinisial JT yang diduga menjanjikan bayaran untuk menghadirkan sekitar 1.000 orang. Dalam alur pendanaan itu, polisi menemukan dugaan sistem pemesanan massa sekaligus pemotongan dana dari tingkat atas hingga ke bawah.

“SO bertindak sebagai pendana yang mengorder 1.000 orang dan memberikan sejumlah uang kepada KHT alias HY. KHT alias HY kemudian turun tangan menjanjikan uang sebesar Rp 50.000 kepada sosok berinisial PKL,” kata Iman. PKL kemudian disebut meneruskan pesanan dengan menjanjikan Rp40.000 kepada koordinator lapangan berinisial JT.

JT selanjutnya disebut bertugas membagikan uang Rp40.000 kepada para tersangka kerusuhan dan perusakan fasilitas umum. “Nah kami juga sedang menelusuri ini selain badan hukum juga ada perorangan yang mengorder kepada layer-layer yang ada di bawahnya,” urai Iman.

Iman menjelaskan pola tersebut menyerupai sistem berjenjang, di mana dana yang disiapkan pihak pengorder kemudian semakin berkurang ketika diteruskan ke lapisan di bawahnya. “Nah ini semacam skema. Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun lagi, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu,” katanya.

Baca Juga: Buntut Kericuhan 27 Agustus, Ahmad Khozinudin cs Desak Kemenkum Periksa hingga Cabut Izin GRIB Jaya

Sementara itu, klaster kedua melibatkan koordinator lapangan berinisial ER yang disebut merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Menurut Iman, ER mendapat pesanan dari sebuah badan hukum untuk mendatangkan massa dengan iming-iming bayaran Rp70.000 per orang.

Namun, Iman menyebut polisi masih belum dapat mengungkap hasil penyidikan terkait temuan badan hukum tersebut. Ia menyatakan informasi lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat masih dalam proses penyidikan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: