BEI Terapkan Short Selling dan Price Floor, Penasihat Investasi Aural Jihad Sebut Pasar Modal Bisa Makin Atraktif
Kredit Foto: Istimewa
Penasihat investasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aural Jihad, mengapresiasi sejumlah terobosan regulasi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk implementasi short selling dan penetapan batas bawah atau price floor dalam perdagangan saham.
Menurut Aural, langkah tersebut menunjukkan upaya otoritas membangun ekosistem pasar modal yang lebih stabil, transparan, dan menarik bagi investor domestik maupun asing.
"Bursa sedang berbenah dan saya mendukung penuh, semoga kedepannya semakin banyak instrumen yang atraktif," ujar Aural saat dimintai keterangan, Kamis (1/10).
Ia menilai kombinasi diversifikasi instrumen dan mekanisme pengendalian volatilitas seperti price floor dapat menjadi pendekatan untuk memperkuat kedalaman pasar sekaligus menjaga stabilitas perdagangan saham.
Sebagai penasihat investasi yang berinteraksi dengan klien institusional serta investor perorangan domestik dan internasional, Aural juga menyoroti penerapan short selling yang menurutnya tidak seharusnya hanya terbatas pada emiten dengan kapitalisasi pasar besar.
Ia mengatakan sejumlah investor asing, khususnya investor perorangan dengan aset under management (AUM) sekitar 5-10 juta dolar AS, kerap menanyakan mekanisme short selling di Indonesia.
"Beberapa investor asing khususnya perorangan dengan AUM diantara 5-10 juta dollar yang saya temui sering menanyakan konsep short selling di Indonesia," katanya.
Menurut Aural, pembatasan short selling pada lima saham pilihan pada tahap awal merupakan hal yang wajar. Namun, ia menilai perlu ada peta jalan yang jelas untuk memperluas cakupan instrumen tersebut sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh berbagai kalangan investor.
Lebih lanjut, Aural mengatakan penambahan instrumen serta pembaruan regulasi yang memudahkan investor asing dan domestik dapat memberikan pengaruh dalam jangka panjang terhadap perkembangan pasar modal.
“Langkah bursa sudah sangat baik, beberapa waktu yang lalu juga sudah ada instrumen baru seperti ETF emas, sekarang diaktifkan kembali short selling,” katanya.
Baca Juga: Premi Asuransi Bakal Naik Gara-Gara Influenza A? Ini Jawaban OJK
Aural juga menekankan pentingnya edukasi publik agar short selling tidak hanya dipandang sebagai aktivitas spekulatif. Menurutnya, investor profesional dapat menggunakan mekanisme tersebut sebagai bagian dari strategi lindung nilai atau hedging untuk melindungi portofolio ketika pasar mengalami volatilitas.
"Short selling juga kan bukan berarti spekulan, beberapa tipe investor menggunakan short selling untuk hedge aset mereka pada pasar yang volatil," tegasnya.
Dengan pemahaman yang tepat, Aural menilai keberadaan instrumen tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan likuiditas, efisiensi harga, dan daya saing pasar modal Indonesia di kawasan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: