WE Online, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengapresiasi langkah pemerintah yang menolak usulan Israel masuk daftar negara bebas visa ke wilayah Indonesia.
"Pemberian visa bagi warga Israel tak sejalan dengan semangat Indonesia yang saat ini sedang mendukung kemerdekaan Palestina," kata Nasir dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Selain melanggar konstitusi, tambah Nasir, pemberian visa bebas bagi warga Israel juga melanggar prinsip dan asas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan telah diatur secara teknis dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Kunjungan.
"Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia sehingga Israel jelas tidak memenuhi syarat dalam ketentuan pasal tersebut," kata politisi PKS tersebut.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung hanya menggunakan alasan ekonomi dalam menentukan pemberian bebas visa.
"Ada persoalan ideologi dan prinsip kebangsaan yang seharusnya dijadikan pertimbangan dalam menentukan pemberian bebas visa. Hal ini agar Indonesia tidak dicap sebagai negara yang oportunis dan hanya mencari keuntungan yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia," kata politisi dari dapil Aceh ini.
Nasir berharap ke depan pemerintah tidak gegabah dalam membuat kebijakan kerja sama dengan Israel. Hal ini bahkan pernah dicontohkan Presiden Soekarno yang secara tegas menolak kepersertaan Israel dalam Asian Games Tahun 1962 yang digelar di Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement