WE Online, Ambon - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di desa Tulehu - Suli, kecamatan Salahutu, pulau Ambon, terkendala sengketa lahan.
"Sampai saat ini pembangunan PLTP Tulehu - Suli engalami kendala sengketa lahan antara tiga pemilik lahan yakni kakak beradik dan satu saudara angkat dari keluarga Patirane, keluarga Sitanala dan masyarakat Tulehu," kata General Manager PT PLN (Persero) Maluku dan Maluku Utara, Indrandi Setiawan, Rabu (27/1/2016).
Menurut dia, sejak ditetapkan rencana pembangunan PLTP Tulehu - Suli, mengalami kendala dari masyarakat setempat untuk upaya pembebasan lahan.
Sedangkan, sebagian dari masyarakat yang lahannya terkena dampak pembebasan telah dilakukan pembayaran kompensasi.
"Hingga hari ini tiga keluarga di kawasan Suli dan Tulehu yang masih saling mengklaim lahan, sehingga proyek pembangunan ini terkendala," ujar Indrandi.
Dia menyatakan, pihaknya bersama BPN Maluku, pemerintah desa setempat dan aparat keamanan, telah melakukan pendekatan tetapi belum ditetapkan keputusan.
"Sampai sekarang telah dilakukan pertemuan dan belum didapatkan solusi yang tepat, sehingga diberikan kesempatan terakhir kepada keluarga untuk membicarakan secara kekeluargaan dengan target waktu hingga 28 Januari 2016," kata Indrandi.
Pihaknya memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menyelesaikan, tetapi jika tidak juga mendapatkan jalan keluar, maka permasalahan ini akan diserahkan kepada Pengadian Negeri (PN) Ambon.
"Batas waktu yang diberikan hingga 28 Januari 2016. Kami berharap pihak dua keluarga tersebut segera menyelesaikan dengan baik," tandasnya.
Ia mengatakan, hasil pertemuan dengan berbagai pihak seperti raja dan masyarakat setempat telah sepakat untuk mendukung proses pekerjaan PLTP Tulehu.
Penyelesaian pembangunan transmisi harus mendapat dukungan pemerintah dan masyarakat yang akan dilalui jalur transmisi, karena telah disiapkan ganti rugi atau kompensasi berdasarkan aturan pemerintah.
"Dukungan pemerintah sangat diharapkan untuk membantu PLN menyediakan sarana pembangunan. Jika tidak maka akan tertinggal dengan provinsi Maluku Utara yang telah menyediakan sarana dan prasarana penunjang pembangunan kelistrikan, " ujar Indardi.
Dia mengemukakan, tenaga listrik yang dihasilkan PLTP Tulehu akan menjadi penopang beban dasar listrik di Kota Ambon dan sekitarnya.
"Ada pun saat ini beban puncak sistem Ambon mencapai 50 MW, dengan daya mampu pembangkit sekitar 56 MW, sedangkan pertumbuhan permintaan listrik di Ambon rata-rata 12 persen per tahun," kata Indrandi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement