WE Online, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA).
Ka Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan saham BIMA mengalami peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Menurutnya, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten ke BEI pada tanggal 8 Januari 2016 mengenai laporan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA kami meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa," ucapnya di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Ia juga meminta para investor untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tambahnya.
Ia mengungkapkan pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Tercatat, harga saham BIMA saat ini berada di level 525,00 per saham turun 55 poin atau 9,48 persen dibandingkan dengan penutupan harga saham pada perdagangan kemarin di level 575,00 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement