Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AXA Luncurkan Aplikasi Mobile Permudah Klaim

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Asuransi AXA Indonesia meluncurkan layanan berbasis aplikasi mobile "MyAXA Claims" untuk mempermudah nasabah dalam mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor dan asuransi perjalanan.

"Pengajuan klaim sangat penting untuk disederhanakan, untuk itu AXA mengembangkan aplikasi mobile yang bisa membantu nasabah untuk mengajukan klaim kapan saja dan di mana saja," ujar Chief Executive Officer Asuransi AXA Indonesia, Paul Hendri Rastoul di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meyakini bahwa jalur digital akan menjadi "game charger" di masa depan dan terus mengembangkan jalur ini di setiap lini bisnis merupakan strategi untuk tetap menjadi pemimpin di dunia perasuransian.

"Kami sadar tingkat mobilitas yang tinggi membuat adanya kebutuhan untuk menjadikan sederhana banyak hal. Oleh karena itu sebagi bentuk pelayanan kepada nasabah, kami mengembangkan MyAXA Claims yang dapat membuat pengajuan klaim nasabah lebih mudah dan cepat," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa aplikasi MyAXA Claims bisa digunakan bagi pengguna "smartphone" berbasis android dan iOs. Melalui aplikasi itu, nasabah dapat mengandalkan "photo capture" dan fitur "voice recording" untuk kenyamanan dalam menjelaskan kondisi ketika mengajukan klaim.

"Aplikasi itu juga dapat digunakan bagi pengguna meski bukan nasabah AXA, karena di dalamnya terdapat informasi seperti bengkel terdekat, rumah sakit, dokter, dan juga apotek terdekat yang dngan mudah diakses melalui sistem GPS yang sudah terintegrasi dengan aplikasi," katanya.

PT Asuransi AXA Indonesia merupakan bagian dari AXA Group, merupakan perusahaan asuransi yang terdapat di 59 negara. Asuransi AXA Indonesia didukung oleh lebih dari 500 tenaga penjualan, delapan kantor pemasaran dan melayani sekitar 51.000 nasabah di seluruh Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: