Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Usaha MDKA Peroleh Fasilitas Hedging US$ 130 Juta

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anak usaha dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), yakni PT Bumi Suksesindo (BSI) memperoleh fasilitas lindung nilai (hedging) komoditas dari Societe Generale Asia Limited perusahaan asal Perancis, BNP Paribas asal Paris, dan The Hongkong And Shanghai Banking Corporation Limited asal Hongkong.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Ellie Turjandi di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Ellie menjelaskan fasilitas tersebut didapatkan perseroan setelah pihaknya memperoleh pinjaman sindikasi dari ketiganya pada Februari lalu. Pinjaman sindikasi tersebut mencapai sebesar US$ 130 juta.

"Dana tersebut sebesar US$ 110 juta akan digunakan untuk mendanai proyek pembangunan, US$ 10 juta untuk pembayaran pajak pertambahan nilai terkait dengan pendanaan yang telah diperhitungkan dalam proyek ini. Sisanya US$ 10 juta untuk mendanai 50 persen dari setiap biaya yang melebihi budget awal proyek yang dilokasikan pada fasilitas pinjaman US$ 110 juta. Sisa dari 50 persennya akan dibiayai oleh kami," jelasnya.

Para pemberi fasilitas ini mewajibkan BSI untuk meningkatkan diri dalam perjanjian nilai jual emas dan perak ke masing-masing pihak kreditur di mana masing-masing pihak kreditur deag plafond US$ 130 juta yang dapat dipergunakan dalam mengurangi kerugian jika terjadi perubahan harga komoditas, terutama emas dan perak yang berkaitan dengan usaha utama BSI.

"BSI dan para kreditur sepakat menetapkan jangka waktu yang sama untuk fasilitas lindung nilai komoditas yang akan berakhir pada tanggal 30 Maret 2020," ujarnya.

Dalam hal ini baik BSI dan kreditur juga sepakat menetapkan biayai premi sebesar 1,6 persen untuk melindungi kerugian BSI apabila terjadi perubahan harga komoditas. "Premi yang diberikan sebesar 1,6 persen dengan acuan wholesale forward curve level yang besarnya akan diberikan oleh kreditur," terangnya.

BSI pun telah menyetujui melakukan kewajiban atas fasilitas tersebut dan dampak dari pemberian fasilitas niliai lindung komoditas diperkirakan akan membuat kondisi keuangan perseroan lebih stabil.

"Dengan ini keuangan kami akan lebih stabil karena BSI selaku anak usaha kami memiliki kewajiban pembayaran kembali untuk fasilitas sindikasi," tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: