Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prancis Tolak Masuk 10.000 Orang Sejak Serangan November

Warta Ekonomi -

WE Online, Paris - Prancis telah menolak 10 ribu orang masuk negara tersebut sejak serangan Paris pada November, kata Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve saat mengumumkan langkah pengamanan tambahan setelah terjadinya ledakan di Brussels, Selasa (22/3/2016).

Perbatasan Prancis secara resmi tetap buka berdasar kesepakatan Schengen yang membebaskan pengawasan antara beberapa negara Eropa.

Namun mereka memberlakukan pengecekan sejak serangan militan pada 13 November di sejumlah kafe, stadion sepakbola dan gedung konser musik, yang menewaskan 130 orang.

Cazeneuve mengatakan pengawasan ekstra yang melibatkan 5 ribu polisi itu terutama difokuskan di perbatasan utara dengan Belgia.

"Secara total, 220 titik masuk diperiksa, 42 diantaranya secara sistematis dan permanen. Sebagai hasilnya selama empat bulan, 6 juta orang telah diperiksa, dan 10 ribu orang sudah dicegah masuk," katanya.

Para pelaku penyerangan Paris diduga telah merencanakan aksi mereka di Brussels. Tersangka utama yang masih hidup dalam serangan di ibukota Prancis itu ditangkap pekan lalu.

Jaksa federal Belgia mengatakan salah satu ledakan di bandara Brussels diduga dilakukan oleh pengebom bunuh diri. Terjadi dua ledakan di bandara dan satu ledakan dalam sebuah kereta metro.

Cazeneuve mengatakan hingga Selasa ia telah menempatkan tambahan 1.600 polisi untuk meningkatkan keamanan di perbatasan dan transportasi publik.

Ia mengemukakan hal tersebut setelah pertemuan darurat pemerintah dipimpin Presiden Francois Hollande.

Prancis berada dalam status waspada tinggi sejak 13 November ditengah kekhawatiran mengenai serangan lain di dalam negeri.

Setelah penangkapan tersangka serangan Paris Salah Abdeslam pekan lalu, polisi bersiaga terhadap setiap aksi balas di kedua ibukota, yang terpisah sejauh 315 km. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: