Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VII Pertanyakan Arifin Panigoro, Soal Apa?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Medco Energy International berencana mengakusisi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat PT Newmont Nusa Tenggara. Pendiri PT Medco Arifin Panigoro mengaku bakal segera mengumumkan pernyataan resminya terkait rencana pembelian saham perusahaan tambang tembaga dan emas yang berada di Nusa Tenggara Barat tersebut.

Arifin menyebut akan membeli seluruh saham Newmont melalui Medco Energi, perusahaan minyak dan gas (migas) nasional miliknya. Namun dia tidak menyebut secara pasti, berapa nilai dana yang bakal dikeluarkan perusahaan untuk mencaplok Newmont.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR Kurtubi meminta agar Medco konsisten membangun smelter di Nusa Tenggara Barat, jika benar Medco ingin mengambil alih pengelolaan Newmont.

"Saya anggota dapil NTB meminta pabrik pemurnian atau smelter di pulau Sumbawa. Jangan mengolah, memurnikan konsentrat yang ada di Newmont untuk dioalah ditempat lain. Tolong diupayakan di pulau Sumbawa," kata Kurtubi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Lebih lanjut, menurut Kurtubi, jika smelter dibangun di NTB, maka bisa menghemat biaya produksi dan distribusi.

"Visible ekonomi kalau di pulau sumbawa enggak ada ongkos angkut ke Gresik. Tinggal nambah kapasitas listriknya. Jadi eksisting listrik sekarang ditambah kapasitasnya. Bila perlu dilebihkan 10% dari yang dibutuhkan smelternya. Dimana 10% dijual ke PLN untuk rakyat sumbawa agar pemadaman listrik hilang. Kami enggak minta gratis listriknya, akan di bayar," ungkapnya.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan pembelian Medco atas Newmont sebaiknya diungkap ke publik. Pasalnya, Arifin Panigoro mengaku meminjam uang ke Bank lokal maupun asing untuk memborong saham Newmont. Nah, apa jaminan yang diberikan Arifin ke bank tersebut?

"Kalau pembelian saham asing di Newmont menggunakan dana pinjaman, tolong klarifikasi apakah menggunakan cadangan tambang mineral diperut bumi yang diagunkan? Kalau diagunkan tolong dipelajari itu, karena cenderung melanggar konstitusi," jelas Kurtubi.

Kurtubi menegaskan tak boleh diagunkan sebab cadangan diperut bumi itu adalah milik negara bukan kontraktor. Kecuali, kata dia, cadangan itu sudah di naikan dari perut bumi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: