WE Online, Jakarta - Komisi XI DPR hari ini, Senin (18/4/2016), menggelar rapat internal terkait persiapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.
Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan komisinya akan menyiapkan uji publik terkait draft RUU Tax Amnesty. Uji publik nantinya akan melibatkan sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR. Rencananya, Selasa besok (19/4/2016), Komisi XI akan mengundang pihak pengusaha terkait apa manfaat dan tantangan jika nanti diterapkan Pengampunan Pajak.
"Semua pihak akan diundang mulai dari pengusaha, pengamat dan akademisi," kata Ahmadi usai rapat internal di Gedung Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Sementara itu, anggota Komisi XI dar Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memastikan jika UU Tax Amnesty ini disahkan akan memberikan dampat repartiasi modal terhadap negara.
Hendrawan menambahkan, pengampunan pajak yang dimaksudkan jangan sampai hanya sebatas pengakuan 'dosa' dari WNI yang telah memarkirkan dana ke luarnegeri.
"Jadi jangan sampai dosa sudah diakui, terus modalnya enggak masuk, jangan gitu," pungkas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement