Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III Desak Kejaksaan Buru Aset Skandal BLBI

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi III Supratman Andi Atgas mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara yang berhasil membawa pulang terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono. Buronan negara yang telah menghilang selama hampir 13 tahun itu kemarin tiba di ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Kejagung kita harus acungi jempol termasuk kepada BIN bahwa ini sebuah prestasi. Minimal itu memulai sesuatu langkah yang baik," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan institusi penegak hukum jangan berhenti memburu para terpidana buron BLBI lainnya. Selain itu, dia meminta Kejaksaan juga harus memburu aset-aset hasil kejahatan para obligor nakal di kasus BLBI.

"Ini kasus mega skandal ya. Ini bukan 174 yang hanya digelontorkan buat 42 bank bermasalah dulu. Tetapi kalau dihitung-hitung kasus BLBI ini menghabiskan total dana negara yang harus tanggung itu Rp680 triliun. Oleh karena itu sangat membebankan APBN. Hampir kurang lebih 10 persen pertahun itu harus dibayar dengan bunganya yakni 65 triliun pertahun dialokasikan buat APBN," imbuhnya.

"Tetapi yang lebih penting bagaimana kemudian aset-aset mereka itu bisa segera kita amankan. Dan itu akan sangat membantu proses APBN kita. Apa kita lagi menggodok UU Tam Anesty dalam rangka menggenjot penerimaan negara," jelasnya.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern, menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: