WE Online, Jakarta - Setelah 20 hari aksi pendudukan Suku Anak Dalam dan petani Jambi yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada, Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya datang menemui peserta aksi.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Zumi Zola mengatakan dirinya mendukung surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI dengan Nomor 1373/020/III/2016 tanggal 29 Maret 2016 perihal Penyelesaian Masalah Suku Anak Dalam 113.
"Surat menteri itu adalah perintah negara, siapapun itu harus patuh pada perintah negara," kata Zumi Zola dalam keterangan yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Terkait pertemuan tersebut, Koordinator Lapangan Joko Supriyadi Nata sempat menyesalkan respons yang sedikit lambat dari gubernur untuk mendengar aspirasi warganya.
"Walaupun kedatangan gubernur ini boleh dibilang sangat terlambat mengingat kalau dihitung dengan aksi jalan kaki yang dilakukan selama 21 hari maka Gubernur Jambi baru menemui peserta aksi selama kurang lebih 41 hari," sesalnya.
Meski demikian, Joko menyebutkan dirinya memberi apresiasi terhadap dukungan gubernur karena dengan demikian konflik di Jambi bakal semakin cepat berakhir.
"Setelah mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Jambi massa aksi hari ini akan melakukan aksi ke kantor DPRD Provinsi Jambi agar DPRD juga mendukung surat menteri dan memanggil semua pihak termasuk PT Asiatic Persada yang melawan perintah negara untuk menyelesaikan konflik dan melaksanakan surat perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement