Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSPI Kecewa Sikap Menaker Soal WNI Disandera

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kekecewaannya terhadap Kementerian Ketenagakerjaan yang seolah-olah tidak ada masalah dengan penyanderaan 10 anak buah kapal asal Indonesia oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

        "WNI yang disandera itu adalah buruh yang juga seharusnya menjadi perhatian Kemenaker. Namun, Kemenaker seolah-olah menganggap tidak ada masalah apa-apa," kata Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

        Rusdi semakin kecewa ketika bertemu dengan jajaran Direktorat Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (14/7) yang cenderung lepas tangan, tidak ada langkah-langkah nyata terkait penyanderaan tersebut.

        "Mereka mengatakan fungsi dan tugas utama Kemenaker terkait tenaga kerja di luar negeri hanya sebagai regulator dan fasilitator dalam penempatan. Kemenaker hanya memantau permasalahan tenaga kerja yang ada di luar negeri," tuturnya.

        Rusdi mengatakan buruh Indonesia mengalami banyak permasalahan. Saat lapangan pekerjaan di dalam negeri semakin sempit, bekerja di luar negeri juga tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, bahkan dari pemerintah Indonesia sendiri.

        KSPI bertemu dengan jajaran Direktorat Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan setelah melakukan aksi di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

        Dalam aksi di Kedutaan Besar Filipina, KSPI ditemui Wakil Duta Besar Roberto Manalo. KSPI mendesak pemerintah dan militer Filipina serius melakukan upaya pembebasan terhadap 10 warga negara Indonesia dan bersikap terbuka dengan TNI.

        "Bila pemerintah Filipina tidak mau membuka kerja sama dengan TNI, maka itu merupakan bukti bahwa mereka tidak serius mengatasi penyanderaan tersebut," katanya.

        Karena itu, Rusdi menyatakan KSPI akan melakukan aksi lanjutan dengan mengepung Kedutaan Besar Filipina dan jumlah massa yang lebih besar untuk untuk memprotes keras pemerintah Filipina.

        Aksi yang lebih besar juga akan dilakukan ke kantor-kantor pemerintahan terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: