Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSPI Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Sebabnya

KSPI Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Sebabnya Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, menolak penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan para elit politik yang saat ini berada di lingkar kekuasaan. 

Iqbal mengingatkan, para elit politik jangan paksakan penundaan Pemilu 2024. Jika itu dilakukan dikhawatirkan akan terjadi perlawanan dari rakyat atau people power. “Apabila dipaksakan untuk menunda Pemilu 2024 akan terjadinya people power,” warning Said dikutip Jumat (15/2).

Baca Juga: Ingin Pemilu 2024 Ditunda, Tiga Partai Pencetusnya Dinilai Sedang Tidak Percaya Diri

Presiden Partai Buruh ini mengatakan, buruh siap mengorganisir aksi-aksi besar melawan gagasan yang bertentangan dengan konstitusi. Bahwa ide penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden, jelas melawan UUD 1945. 

“Kita dukung rakyat turun ke jalan demi mempertahankan konstitusi. Aksi tersebut tentu saja tidak dilakukan damai dan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ungkapnya.

Disampaikan Said, Partai Buruh dan KSPI menolak keras ide atau gagasan dari sejumlah ketum parpol tentang penundaan Pemilu 2024 selama 1 atau 2 tahun.

“Penundaan Pemilu 2024 itu melanggar konstisusi. Dalam UUD 1945 sudah jelas mengatur batas masa jabatan presiden adalah dua periode. Tidak ada tafsiran lain bahwa Presiden Jokowi saat ini menjalani periode kedua yang akan berakhir di 2024,” tegasnya.

Ia mengingatkan elit politik untuk patuhi UUD 45. Kalau usulan ini lolos,  ini bakal menjadi preseden buruk bagi konstitusi di masa depan. Di mana, setiap pemimpin akan merombak konstitusi demi mempertahankan kekuasaannya. “Tetapi kami yakin, Pak Jokowi adalah demokrat sejati. Beliau juga penjaga konstitusi sejati yang tidak setuju dengan perpanjangan jabatan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: