Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan perlu adanya komunikasi yang intensif antara KY dengan Dewan Perwakilan Rakyat khususnya mengenai perspektif dan parameter terkait dengan calon hakim agung (CHA).
"Ke depan, KY perlu mengintensifkan komunikasi di antara kedua lembaga ini sebab kebutuhan untuk menyamakan perspektif dan parameter semakin urgen," ujar Farid melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Hal itu disampaikan oleh Farid menanggapi hasil tes kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR untuk para CHA dan hakim adhoc Tipikor di Mahkamah Agung.
Farid menyebutkan bahwa sudah beberapa kali proses seleksi CHA dilaksanakan oleh KY, sehingga diperlukan instrumen penilaian yang dibangun bersama dengan DPR.
"Tujuannya adalah supaya tidak lagi terlalu banyak calon yang gugur," ujar Farid.
Komisi III DPR secara resmi menyetujui tiga nama CHA yang diajukan KY dalam rapat pleno Penetapan dan Persetujuan CHA dan Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Selasa (30/8) di Gedung Nusantara II parlemen, Jakarta.
Ketiga CHA yang lolos yakni Ibrahim dan Panji Widagdo dari Kamar Perdata, serta Edi Riadi dari Kamar Agama.
Sementara dua nama CHA usulan KY lainnya, yaitu Setyawan Hartono dan Hidayat Manao tidak diberikan persetujuan oleh Komisi III DPR. Begitu pula dengan calon hakim adhoc Tipikor Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: