Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perlu Kerja Keras Kejar Target RPJMN

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (PKKN), Adi Prasetyo menyatakan pemerintah perlu bekerja keras berlipat-lipat untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di tengah gejolak fiskal.

        Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (10/9/2016) menilai target dan sasaran indikator makro di dalam RPJMN 2015-2019 yang disusun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di satu sisi menyiratkan optimistis untuk bekerja cepat menggapai kemakmuran rakyat.

        "Namun di sisi lain, optimistis tersebut perlu didukung oleh kerja keras yang berlipat-lipat karena asumsi-asumsi yang dibuat terkesan ambisius," ucapnya.

        Ia mencotohkan keempat variabel utama yang menjadi sasaran pembangunan di dalam RPJMN 2015-2019.

        Pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di era pemerintah sebelumnya, tahun 2010-2014, penambahan IPM rata-rata pertahun sebesar 0,64 poin dengan pencapaian IPM tahun 2014 sebesar 68,90 poin.

        Sementara itu, RPJMN mematok target pencapaian IPM di tahun 2019 sebesar 76,30 poin. Dengan bekal pencapaian IPM tahun 2015 sebesar 69,55 poin, maka pemerintah perlu bekerja keras menambah sekitar 1,69 poin setiap tahunnya.

        "Itu artinya, upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mengejar target di tahun 2019 mesti dua kali lipat dibandingkan era pemerintahan sebelumnya," tuturnya.

        Kedua, gini rasio (indeks gini) ditetapkan di dalam RPJMN sebesar 0,36 poin. Berpaling pada pencapaian era pemerintahan sebelumnya, penurunan gini rasio tahun 2010-2014 cenderung stagnan dan justru mengalami kenaikan dari 0,380 poin di tahun 2010 menjadi 0,41 poin di tahun 2014.

        Pada 2016, indeks gini berhasil diturunkan sebesar 0,003 poin dari 0,40 poin di tahun 2015 menjadi 0,397 poin.

        "Untuk mencapai target di tahun 2019, berarti pemerintah perlu menurunkan setidaknya 0,012 poin setiap tahunnya. Itu artinya, pemerintah perlu kerja empat kali lebih keras dibandingkan pencapaian tahun 2016 ini," ujar Prasetyo.

        Ketiga, tingkat kemiskinan. Pada periode pemerintahan sebelumnya, rata-rata penurunan tingkat kemiskinan pertahun adalah sebesar 0,006 persen. Di dalam RPJMN dipatok target penurunan tingkat kemiskinan sebesar 7-8 persen.

        Pada 2015 dan 2016, pemerintah baru berhasil mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 0,003 persen dari 11,13 persen di tahun 2015 menjadi 10,86 persen di tahun 2016.

        "Untuk mencapai target RPJMN, misalnya diambil angka tengah tingkat kemiskinan 7,5 persen, maka selama 3 tahun ke depan pemerintah perlu kerja keras menurunkan angka kemiskinan minimal 0,012 persen setiap tahun," tambahnya.

        Artinya, menurut dia, pemerintah perlu kerja keras dua kali lipat dari pemerintahan sebelumnya dan empat kali lipat ekstra keras dari pencapaian tahun 2015-2016.

        Keempat, tingkat pengangguran. Pengurangan pengangguran pada periode 2010-2014 rata-rata pertahun sebesar 0,003 persen.

        Kemudian pada tahun 2015-2016 pemerintah telah bekerja keras mengurangi tingkat pengangguran sebesar 0,005 persen dari 6,18 persen di tahun 2015 menjadi 5,70 persen di tahun 2016.

        "Namun, untuk mencapai target tahun 2019 sebesar 4 persen maka pemerintah perlu 3 kali lipat kerja keras dari pencapaian selama ini. Jika tidak, dengan asumsi pengurangan tingkat pengangguran sama seperti periode 2015-2016 maka tingkat pengangguran tahun 2019 masih berkisar 4,26 persen," ucap Prasetyo. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: