BI Komitmen Kembangkan Interkoneksi Sistem Pembayaran Lewat NPG
Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Untuk mengembangkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mengembangkan National Payment Gateway (NPG). NPG adalah suatu sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit), secara elektronik.
Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, ketika menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai interkoneksi dan interoperabilitas kartu debit dan uang elektronik, hari ini, Rabu (21/12/2016) di Jakarta.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh empat bank yang bertindak sebagai acquirer dan mewakili 75% transaksi debit dalam negeri (BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA) dan tiga prinsipal nasional yang bertindak sebagai switching (Artajasa Pembayaran Elektronis, Alto Network, dan Rintis Sejahtera).
"Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien," ujar Agus.
Menurut Agus, nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen industri untuk mendukung rencana implementasi NPG yang telah disusun oleh Bank Indonesia. Pengembangan NPG di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran, dengan memperhatikan kepentingan nasional.
"NPG diharapkan dapat mengatasi permasalahan pada sistem pembayaran di Indonesia saat ini," paparnya
Adapun permasalahan itu, Pertama, infrastruktur sistem pembayaran yang masih belum efisien, karena keterbatasan interkoneksi dan interoperabilitas antar prinsipal.
Kedua, risiko keamanan yang muncul seiring pengelolaan keamanan data transaksi yang dilakukan secara bilateral antar prinsipal. Ketiga, pemrosesan transaksi debit domestik yang belum sepenuhnya dilakukan di dalam negeri.
Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan suatu langkah untuk mewujudkan NPG di Indonesia. Infrastruktur yang saling terhubung nantinya akan siap melayani pemrosesan transaksi domestik dengan menggunakan berbagai instrumen, dimulai dari ATM/debit, diikuti dengan uang elektonik,kartu kredit, dan pembayaran transaksi daring (online).
NPG dapat memperluas akses dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi nontunai, yang mendorong Gerakan Nasional Non Tunai serta keuangan inklusif di masyarakat. Selain itu, NPG dapat mendukung peningkatan jumlah penerbit, instrumen, dan layanan sistem pembayaran ritel domestik yang inovatif.
Pada gilirannya, NPG diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan meningkatkan daya saing industri sistem pembayaran nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: