Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicari, Hakim MK Negarawan Pengganti Patrialis Akbar

        Dicari, Hakim MK Negarawan Pengganti Patrialis Akbar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mendapat tamparan dua kali usai dua orang hakimnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, saat Akil Mochtar yang saat itu merupakan Ketua MK di OTT, dan yang terbaru adalah Patrialis Akbar yang kedapatan menerima suap dari seorang pengusaha daging guna memuluskan jalan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

        Menanggapi hal itu, pengamat tata negara Sadli Isra menegaskan saat ini MK perlu memiliki hakim yang memiliki jiwa negarawan. Sebab jika alasan untuk mencegah tindak rasuah dengan menambah gaji tidak lah tepat, dia menyatakan saat ini gaji dan pendapatan sebagai hakim MK sebenarnya sudah terbilang cukup.

        "Masalah gaji bukan soal, tapi bagaimana seorang hakim sebagai the guardian of cobstitusional punya jiwa negarawan," kata Sadli disela diskusi di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

        Dosen Ilmu Hukum di Universitas Andalas Padang ini menambahkan jika hakim MK bukan persoalan kecukupan materi. Akan tetapi, sikap bertanggungjawab yang ingin menjaga marwah dan wibawa MK yang harus dikedepankan.

        Untuk itu, dua kasus yang melanda hakimnya tersebut harus menjadi perhatian serius bagi MK. Diketahui saat ini MK tengah mencari pengganti Patrialis Akbar usai menjadi pesakitan KPK.

        Lalu apa kriteria hakim yang tepat untuk menggantikan posisi Patrialis? "Saat ini hakim MK harus mulai terbuka terhadap penanganan suatu perkara. Itu wajib untuk merubah wajah MK," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: