Kota Bandung meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016. Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut dilakukan Ketua BPK Jawa Barat Arman Syifa di Gedung BPK Jawa Barat, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Senin (12/6/2017).
"Kami masih beri opini dengan pengecualian. Ada beberapa hal yang kami nilai masih cukup material untuk kami jadikan sebagai pengecualian dalam opini BPK," ujar Arman saat ditemui usai penyerahan LKPD.
Arman mengatakan, pemberian WDP atas laporan keuangan Kota Bandung Tahun Anggaran 2016, karena masih ada masalah-masalah yang belum bisa diselesaikan Pemkot Bandung.
"Beberapa akun terkait piutang pajak, persediaan utang jangka pendek, dan aset tetap," kata dia.
Namun penyelesaian masalah-masalah tersebut sudah coba diselesaikan dengan baik oleh Pemkot Bandung, jika dibandingkan dengan raihan tahun lalu. Ia mencontohkan, permasalahan aset tetap, tahun lalu BPK mempermasalahkan aset senilai Rp11 triliun yang dinilai tidak sesuai standar. Seperti keberadaan aset yang tidak jelas keterangan informasi serta keberadaannya posisinya.
"Kami menemukan Rp9 triliun sudah bisa di direvaluasi, sesuai NJOP neraca awal. sisanya 2,5 triliun belum selesai," kata dia.
Di tempat yang sama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dalam rangka menyelesaikan masalah aset, pihaknya telah membentuk tim sejak tahun lalu. Mereka bertugas untuk mengecek keberadaan aset, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
"Tinggal dikit lagi 2,5 triliun. Memang tidak terkejar dengan waktu setahun dengan problematika aset. Nah mudah-mudahan di 2017 sisanya sekitar 15 persen, yang dipermasalahkan BPK kita kejar sampai betul-betul 100 persen," kata dia.
Sementara untuk permasalahan piutang pajak juga masih menjadi beban pemerintah kota. Utamanya karena ada beberapa penyewa lahan pemerintah dan penunggak pajak yang belum menuntaskan kewajibannya.
"Tadi rekomendasi agar ada sinkronisasi tim. Timnya bisa memastikan tidak hanya data ada, tapi juga mereka yang berhutang itu juga memahami untuk segera menyelesaikan utangnya," kata dia.
Ia berharap di masa kepemimpinannya yang tersisa satu tahun lagi, seluruh permasalahan yang menghambat dalam meraih WTP dapat diraih sebagai warisan untuk Kota Bandung.
"Saya masih punya setahun lagi karena reformasi birokrasi udah bagus kecuali ini (BPK). Nah ini mimpinya reformasi birokrasi lengkap. Waktunya kurang memadai, masalah waktu saja. Beri kami waktu insyaallah sampai," ujarnya. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: