Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penggerebekan gudang beras yang dilakukan Satgas Pangan terhadap gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi yang diduga mengoplos beras bersubsidi bukan beras untuk rakyat sejahtera (rastra).
"Saya sudah tanya ke direksi Bulog, itu bukan rastra," kata Mensos yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Rastra merupakan beras subsidi pemerintah bagi warga miskin dengan penerima rastra mendapatkan 15 kg beras kualitas premium setiap bulan dan hanya membayar Rp1.600 per kg sebagai harga tebus.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food selaku induk usaha PT IBU dalam penjelasannya melalui surat ke Bursa Efek Indonesia tertanggal 21 Juli 2017 mengklarifikasi bahwa beras tersebut bukan beras yang ditujukan untuk Program Rastra atau juga beras bantuan bencana. Disebutkan, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal dan tidak membeli atau menggunakan beras bersubsidi.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng tersebut, juga antara lain menyebutkan PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).
Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis (20/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran. Turut dalam penggerebekan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.
Menurut Kapolri, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.
"Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," kata Kapolri pula.
Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.
Sementara itu, Mentan Amran Sulaiman menyatakan temuan ini merupakan temuan terbesar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun. Dalam kasus ini, kerugian Pemerintah Indonesia diperkirakan lebih dari Rp15 triliun karena beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
Jika dijadikan beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram, maka akan menghasilkan selisih harga yang saat ini beredar di pasar-pasar tradisional sebesar Rp14.000. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo