Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenperin Gelontorkan Rp24 Miliar Bangun Sentra Industri Kecil Teritip di Balikpapan 

        Kemenperin Gelontorkan Rp24 Miliar Bangun Sentra Industri Kecil Teritip di Balikpapan  Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Balikpapan -
        Pemerintah pusat tahun ini kucurkan Rp25 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Sentra Industri Kecil Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur pada tahun 2017.
        Pembangunan sentra industri kecil Teritip direncanakan mulai dibangun pertengahan tahun ini karena masih dalam tahap lelang.
        Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan sesuai siteplan, dalam pembangunan fisik akan dibangun 20 unit rumah produksi, dan infrastruktur kawasan.
        "Anggaran pembangunan fisik untuk sentra industri kecil Teritip tahun ini sebesar Rp24 miliar lebih. Pembangunan fisiknya sesuai dengan siteplan.Tahun ini tahap awal bangun 20 rumah produksi, papan nama, jalan masuk, Ipal drainase, sumur dalam. Itu semua anggaran dari DAK Kementerian Perindustrian," bebernya (26/7/2017).
        Doortje menyebutkan luas area yang dibangun sentra industri kecil Teritip 6,4 hektare. Pembangunan sentra industri kecil Teritip ini akan menampung 48 IKM hasil pertanian, keluatan dan perikanan Balikpapan.
        "Juga dilakukan proses land clearing. dan tahap pembangunan segera dilaksanakan. Kita berharap pembangunan fisik yang direncanakan ini sesuai rencana sehingga sentra industri ini sesuai dengan harapan dapat dimanfaatkan IKM," katanya.
        Doortje menyebutkan jika seluruh rencana pembangunan fisik tahun ini terealisasi, pengusaha IKM sudah bisa menempati rumah produksi untuk mulai menjalankan bisnisnya.
        Sentra IKM tersebut menjadi wadah pengembangan hilirisasi produk-produk pertanian, kelautan, dan perikanan.?
        Rencananya baru 20 rumah produksi yang bisa dibangun. "Kalau itu jadi maka IKM sudah bisa menggunakannya untuk memproduksi hasil perikanan dan kelautan," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: