Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyosialisasikan pentingnya hak cipta kepada pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia, penguatan hak cipta merupakan salah satu angin segar dimana pemerintah pusat telah memberikan payung hukum bagi usaha kecil, menengah dalam legalitas atau keabsahan produknya.
"Ini diperkuat dengan Undang-undang tentang Hak Cipta seperti arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Direktur Hak Cipta dan Industri Kemenkumham Erni widyastari di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Namun penerbitan hak cipta itu sendiri tidaklah sesulit yang dibayangkan. Pasalnya Kemenkumham melakukan kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian di seluruh Indonesia.
Selain itu, Ia telah meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan usaha mikro agar mendapatkan atau mematenkan produk unggulannya. Ini sebagai upaya agar produk tidak dapat ditiru oleh orang lain dan negara tetangga. Dimana sudah banyak kasus dari pakaian adat, kesenian, hingga makanan yang secara tidak langsung diklaim oleh negara tetangga.
Tentu hal tersebut menjadi cambukan bagi Indonesia dalam mengantisipasi terjadinya kasus serupa. "Untuk itu pemerintah pusat membuat cara agar pemerintah daerah melakukan pendataan berupa jenis usaha, produk dan pengemasannya," katanya.
Ia menambahkan, Undang-undang Hak Cipta juga menyatakan seseorang yang meniru atau memakai produk tersebut akan ada sanksi berupa administrasi maupun pidana. Namun sebelum itu terjadi maka Kemenkumham akan melakukan mediasi kedua belah pihak guna mencari penyelesaian bersama.
Hal tersebut dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali dan bila tidak ada keputusan, maka kasus itu akan dilimpahkan ke meja hijau. Erni menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas perlu hak cipta yang sudah diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan.
Pasalnya ini penting dan harus dilakukan agar keamanan lebih terjamin. Selain itu, masyarakat akan jauh merasa bahwa pemerintah daerah maupun pusat lebih memperhatikan sektor usaha kecil. (RKA/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi