Reformasi birokrasi yang dilakukan di dalam lembaga Mahkamah Agung seharusnya jangan hanya dilakukan kepada proses jenjang karir tetapi dilaksanakan secara menyeluruh dari awal rekrutmen.
"Sepatutnya reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung tidak dilakukan hanya di level jenjang karir, tapi termasuk juga untuk mekanisme rekrutmen," kata peneliti ICW Lalola Easter di Jakarta, Senin.
Menurut dia, reformasi birokrasi dalam rekrutmen seharusnya diperlakukan sebagai mekanisme tak terpisahkan dan sebagai filter awal untuk meminimalisasi masuknya orang-orang yang tidak berintegritas dan minim kualitas ke dalam tubuh lembaga peradilan.
Dalam pantauan ICW, sejak kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali yang diangkat pada 1 Maret 2012 hingga Oktober 2017, tercatat sudah ada hingga sebanyak 25 hakim dan aparat badan peradilan yang diduga terlibat korupsi dan perkaranya ditangani oleh lembaga KPK.
"Banyaknya oknum hakim dan aparat badan peradilan yang ditangkap tersebut, memunculkan tanda tanya besar terkait capaian Hatta Ali sebagai Ketua MA," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: