Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi menyatakan setiap tahun sekitar 100 ribu Aparatur Sipil Negara memasuki usia pensiun.
"Jumlah ASN sekarang 4,3 juta orang. Tahun 2018 diperkirakan jumlah ASN yang pensiun sekitar 220 ribu orang, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Tanjungpinang, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan kebijakan moraturium menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan kebutuhan ASN. Bahkan ada daerah yang sudah lima tahun tidak merekrut ASN, padahal setiap tahun jumlah ASN yang pensiun cukup banyak.
Bahkan ada hakim yang tidak dapat cuti lantaran banyak perkara yang ditanganinya sendiri akibat keterbatasan hakim di pengadilan. Di sejumlah daerah juga kekurangan petugas lapas karena jumlah warga binaan semakin banyak.?Di Imigrasi sejumlah daerah juga ditemukan jumlah petugas yang masih sedikit, tidak seimbang dengan tugasnya.
"Di beberapa daerah jabatan eselon II kosong, karena tidak regenerasi. Jika dipaksa, dijabat oleh ASN yang kurang berkompeten," ucapnya.
Menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di daerah tersebut, Asman mengaku sudah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Jika kebijakan moraturium terus dilaksanakan, maka pemerintah akan kehilangan generasi baru yang andal, sementara banyak pejabat eselon II yang pensiun.
Presiden memerintahkan KemenPAN RB untuk merancang penerimaan ASN sesuai dengan kebutuhan. Tim KemenPAN RB sudah merancangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat