Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman Kerja sama Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penerima bantuan iuran Pemerintah Kabupaten Sleman 2018 deng BPJS Kesehatan, Jumat.
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Nurulhayah dengan Kepala BPJS Kesehatan cabang Sleman Janoe Tegoeh Prasetijo dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi.
Kepala Dinkes Sleman Nurulhayah mengatakan kerja sama ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan jaminan kesehatan yang terintegrasi secara nasional di Kabupaten Sleman.
"Kerja sama ini juga betujuan untuk meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Sleman," katanya.
Menurut dia, perjanjian kerjasama ini berlaku mulai berlaku 1 Januari hingga 31 Desember 2018.
"Adapun jumlah peserta penerima iuran jaminan kesehatan nasional hingga ditandatanganinya kerja sama ini sejumlah 108.205 jiwa dari total kuota sebanyak 108.765 jiwa," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Sleman Janoe Tegoeh Prasetijo mengucapkan rasa terimakasihnya atas kepercayaan Pemkab Sleman pada BPJS Kesehatan untuk melayani peserta bantu iuran APBD Kabupaten Sleman.
"Hal ini seiring dengan apa yang diamanatkan undang-undang dan Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, salah satunya bidang kesehatan. Mudah-mudahan kedepan kerjasama dan kemitraan ini bisa lebih baik lagi dan mohon dalam pelaksanaannya nanti bisa saling mengisi dan melengkapi demi peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN KIS pada khususnya," katanya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Sleman Sumadi mengatakan penandatangan kerja sama ini merupakan komitmen Pemkab Sleman sesuai visi misi bupati untuk lebih mensejahterakan masyarakat Sleman salah satuya dibidang kesehatan.
"Pelaksanaan kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam rangka mensejahterkan masyarakat dan harapannya pada pelaksanaan 2018 nanti pelayanan jaminan kesehatan pada masyarakat bisa berjalan dengan lebih baik," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno