Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR: Kebijakan Pemerintah Terkait Bawang Putih Harus Untungkan Rakyat

        DPR: Kebijakan Pemerintah Terkait Bawang Putih Harus Untungkan Rakyat Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menilai kebijakan yang diambil pemerintah terkait bawang putih harus berpihak kepada rakyat, salah satunya dengan langkah pemerintah menyediakan lahan dan bibit bawang putih bagi petani lokal.

        "Kami meminta pemerintah menyediakan lahan dan bibit bawang putih, hal itu menjadi kewajiban pemerintah," kata Viva Yoga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

        Hal itu dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih, dan para importir bawang putih.

        Viva Yoga menjelaskan Kementerian Pertanian membuat Permentan No. 16 tahun 2016 yang mewajibkan para importir bawang putih diwajibkan melakukan pengembangan penanaman bawang putih dalam negeri dengan ketentuan bisa menghasilkan 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per-tahun.

        Menurut dia, apabila para importir tidak bisa memenuhi hal itu, maka sudah sepantasnya tidak diberikan RIPH.

        "Apa yang diwajibkan pada importir menanam 5 persen kuota itu pemerintah harus mempermudah penyediaan sarana dan prasarana. Kalau ada importir yang memenuhi kewajiban nanti jangan diloloskan RIPH," ujarnya.

        Dalam RDP itu, perwakilan Importir bawang putih, Purwani Mengeluhkan kebijakan Kementan yang mewajibkan semua importir menanam bawang putih, 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun.

        Purwani mengatakan, keluhannya itu bukan soal kewajiban penanaman bawang itu yang menjadi masalah namun tidak adanya lahan untuk ditanami bawang putih.

        "Akan terjadi kanibalisme lahan, artinya lahan yang produktif diganti menjadi bawang putih, nah sesuai dengan Permentan yang baru 38 tahun 2018 pasal 33 ayat 1 itu semua dianjurkan lahan baru, untuk ditanam. Tapi lahan baru kondisi alam di Indonesia ini susah," ujar Purwani.

        Ia mengungkapkan pihaknnya sudah pernah menanam bawang namun kendala utama adalah tidak adanya lahan untuk ditanami.

        Dia mencontohkan di daerah Bondowoso, Jawa Timur, dirinya mengirim bibit bawang putih 8 ton ditanam hanya 8 hektar namun sisanya tidak ditanam sampai bibitnya kempes.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: