Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan konten negatif yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu pada media sosial.
"Saya mengajak semua untuk melawan konten negatif yang ada di 'platform' media sosial. Kita bukan melawan platform-nya, tapi kita lawan konten yang negatif," kata Rudiantara pada perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia 2018 yang digelar di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Rudiantara menegaskan bahwa konten yang dimuat dalam media sosial tidak dapat dikatakan sebagai produk jurnalistik jika tidak ada pihak yang dapat mempertanggungjawabkan isi dari berita tersebut.
"Konten yang dimuat oleh suatu pihak di media sosial tanpa melalui proses jurnalistik bukan merupakan produk jurnalistik," katanya, seraya menambahkan bahwa konten negatif yang dimuat oleh pihak tertentu dalam media sosial merupakan "musuh bersama" yang harus dilawan.
Dia mengatakan bahwa penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia memiliki karakteristik yang unik.
"Facebook misalnya, banyak digunakan oleh generasi muda untuk mendapatkan berkah, contohnya dengan menjual sepatu. Atau digunakan oleh ibu-ibu untuk menjual kue-kue dan baju. Makanya, Facebook juga membuat platform khusus untuk kebutuhan-kebutuhan semacam itu," jelas Rudiantara.
Namun, menurut dia, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan konten negatif seperti tentang konflik Rohingya (di Myanmar) dan kasus konflik antarkelompok etnik yang berbeda di Srilanka.
Dia mengatakan tak mudah untuk menutup akun media sosial yang menyebarkan konten negatif. Namun dia mengakui tak segan-segan untuk melakukannya pada akun media sosial yang jelas mengirim pesan-pesan yang mengandung hal-hal negatif.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2018 diselenggarakan oleh UNESCO (Organisasi PBB Untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan) dan Dewan Pers.
Sebagai bagian dari acara tersebut, tiga publikasi mengenai pers diluncurkan, yakni Laporan Mengenai Tren Dunia Dalam Kebebasan Berekspresi dan Perkembangan Media di Asia dan Pasifik tahun 2018 dan Laporan Global Konvensi 2005 berjudul Membentuk Ulang Kebijakan Kebudayaan: Memajukan Kreativitas Untuk Pembangunan oleh UNESCO.
Satu publikasi lainnya diluncurkan oleh Dewan Pers tentang Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: