Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan menggalang dana untuk membantu korban gempa bumi di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk rasa keprihatinan dan upaya?OJK untuk meringankan beban musibah gempa.
"Bantuan ini terkumpul dari OJK dan industri jasa keuangan beserta para pegawainya," kata Wimboh dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Bantuan diberikan langsung oleh Wimboh kepada Pemprov NTB yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Irnadi Kusuma di Lapangan Tanjung Lombok Utara, Senin.
Adapun jumlah dana dan nilai barang yang terkumpul mencapai Rp8,38 miliar yang berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK, dan industri jasa keuangan, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, KSEI, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Ltd, Bank Mandiri, BNI, Danamon, Perbanas, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, AAUI, PT Prudential Life Assurance, serta sejumlah perusahaan dan asosiasi di industri jasa keuangan lain.
Dana bantuan tersebut dibagi untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum Rp1 miliar, dana tunai untuk BPBD NTB, desa Bentek dan desa Rempek Rp3,07 miliar,?bantuan logistik, serta dana tunai sebanyak Rp4,31 miliar.
Wimboh mengatakan, saat ini OJK sudah memiliki data sementara jumlah nasabah industri jasa keuangan dan potensi kerugian dampak dari bencana tersebut. OJK juga sedang menyiapkan kebijakan yang bisa dikeluarkan untuk meringankan kerugian para nasabah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: