Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib dinilai belum selesai. Untuk itu, Suciwati yang merupakan istri mendiang Munir meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Tito Karnavian agar perkara itu dikaji kembali dan diusut jika memungkinkan.
Suciwati mengatakan, dirinya bakal menemui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Arief Sulistiyanto meminta kejelasan kelanjutan perkara pembunuhan terhadap suaminya.
"Saya sebagai korban jangan main-main untuk bikin statement. Makanya kita merasa penting untuk ketemu dengan pihak Kabareskrim, sedang mengagendakan untuk bertemu," jelasnya di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Ia yakin jika aparat berniat mengungkapkan kasus tersebut, maka akan tuntas. Sebab masih banyak aparat di negara ini yang bersih dan ingin membongkar kasus Munir.
"Soal percaya dan tidak saya melihatnya pada kerja nyata apakah dia ngomong doang atau kerja nyata," ujarnya.
Tim Advokasi Kasus Munir, Putri Kanesia, menjelaskan pernyataan Arief menjadi peluang agar kasus Munir terungkap. Polri dapat ikut mendesak pemerintah membuka dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus aktivis HAM tersebut. Sebab Polri punya kepentingan terhadap dokumen TPF untuk menindaklanjuti. Apabila isi dokumen dibuka, niscaya mereka bisa segera mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain diduga ikut bertanggung jawab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: