Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pertemuan dengan partai politik peserta pemilu, terkait penyampaian dan penetapan desain alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019. Sebanyak 7 parpol telah menyerahkan desain APK masing-masing.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengatakan pihaknya baru menerima tujuh APK dari masing-masing partai yang telah lengkap. Dimana tiap parpol hanya boleh mengomentari desain partainya masing-masing, tak boleh mengomentari desain partai lain.
"Hari ini peserta pemilu baik paslon maupun partai politik penyerahan secara resmi desain alat peraga kampanye. Ada 7 yang sudah lengkap," katanya di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Ia menjelaskan, desain APK diserahkan kepada masing-masing parpol. Namun, isi dari desain tersebut telah ditetapkan oleh KPU.
"Desain kita serahkan pada peserta pemilu tapi kita cek apakah (isinya) sesuai," katanya.
Nantinya, parpol yang desainnya telah lengkap dan sesuai akan menandatangani berita acara.
"Akan ditandatangani berita acara bagi peserta pemilu yang design alat peraga kampanye yang sudah lengkap soft copy dan hard copynya," jelasnya.
Adapun keterangan rekap terkait kelengkapan desain APK di antaranya PKB, Gerindra, Garuda, PPP, PAN, Hanura, dan PBB. Sementara desain belum lengkap dan belum sesuai ukuran yakni Berkarya, PKS, PSI, dan PKPI.
Untuk partai Golkar, Nasdem dan Perindo dilaporkan belum memiliki hard file. Sedangkan Partai Demokrat mempunya dua desain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: