Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi, Sandiaga Jual Sahamnya di Saratoga, Harganya 'Fantastis'

        Lagi, Sandiaga Jual Sahamnya di Saratoga, Harganya 'Fantastis' Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno kembali menjual kepemilikan sahamnya di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG). Dalam aksi penjualan kali ini dia mendapatkan dana sebesar Rp64,38 miliar.

        Seperti dirilis keterbukaan informasi, Jumat (14/12/2018), SRTG mengumumkan, Sandiaga melepas sebanyak 17.050.000 lembar saham. Seluruhnya dijual pada harga Rp3.776. Jadi jika dihitung nilai transaksinya mencapai Rp64,38 miliar.

        Diketahui, Sandiaga menjual sahamnya itu dalam 3 tahap yakni pada perdagangan tanggal 6 Desember 2018 sebanyak 7.000.000 lembar, lalu pada 7 Desember 2018 5.000.000 lembar dan 11 Desember 2018 sebanyak 5.050.000 lembar saham.

        Jumlah kepemilikannya di SRTG pun kembali berkurang dari sebelumnya 630.815.429 lembar saham (23,25%) menjadi 613.765.429 (22,65%).

        Belum lama ini Sandiaga juga melaporkan empat kali transaksi penjualan saham dari kurun waktu 27 November 2018 hingga 4 Desember 2018. Total jumlah saham yang dilepas Sandiaga tercatat mencapai 41,8 juta saham.

        Dengan demikian kepemilikan saham Sandiaga di Saratoga tercatat hanya tinggal 630,82 juta saham atau setara 23,25%. Sebelum transaksi ini, calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto, tercatat memiliki 672,62 juta saham atau 24,79%.

        Dari empat kali transaksi tersebut harga jual setiap transaksi Rp3.776/saham. Artinya Sandiaga mendapatkan dana Rp157,84 miliar.

        Rincian transaksi, 27 November 2018 sebanyak 5 juta saham. Pada 28 November 2018 sebanyak 15,9 juta saham. Lalu pada 3 Desember 2018 sebanyak 10 juta saham dan 4 Desember 2018 sebanyak 10,9 juta saham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: