Memasuki awal tahun 2019, PT Sumberdaya Sewatama (SSMM) melakukan pembayaran kupon obligasi gross ke-25 dan cicilan pokok ke-7 dengan total nilai mencapai Rp15,4 miliar. Besaran kupon obligasi gross ke-25 dan cicilan pokok ke-7 yang dibayarkan oleh Sewatama masing-masing sebesar Rp13,5 miliar dan Rp1,9 miliar.
Direktur Utama Sewatama, Ferry A. Sunandar, menyebutkan bahwa pembayaran tersebut telah disetorkan ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (26/12/2018) lalu, lebih cepat dari tanggal yang telah ditetapkan oleh KSEI, yaitu pada Jumat (28/12/2018).
?Pembayaran lebih cepat ini merupakan bentuk rasa syukur kami atas dukungan para pemegang obligasi kepada manajeman Sewatama dalam melakukan pengelolaan perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,? ungkap Ferry dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (03/01/2019).
Ferry melanjutkan, saat ini Sewatama masih memiliki obligasi syariah sebesar Rp200 miliar dengan fee ijarah sebesar 7% per tahun hingga tahun 2020, berlanjut 8% per tahun hingga tahun 2024, dan cician pokok ijarah sebesar 1% per tahun.
?(Ada juga) obligasi konvensional (SSM01B) sebesar Rp581 miliar dengan kupon sebesar 7% per tahun hingga tahun 2020 selanjutnya 8% per tahun hingga tahun hingga 2024 berikut cicilan pokok sebesar 1% per tahun,? tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: