Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Saksi Penganiayaan Pegawai KPK Ditunda

        Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Saksi Penganiayaan Pegawai KPK Ditunda Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, meminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap dirinya soal dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Padahal sedianya Hery diperiksa pada Kamis (14/2/2019) besok.

        Pengacara Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening, mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi untuk kliennya.

        Baca Juga: Ahok Tak Mungkin Masuk Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Sebab...

        "Baru saja, sehubungan dengan aktivitas beliau sebagai sekretaris daerah mendampingi pak gubernur di Jayapura tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda satu minggu," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

        Baca Juga: JK 'Larang' Ahok Masuk TKN, Wakil Ketua TKN Tegaskan....

        Roy menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

        "Prinsipnya bahwa Pemerintah Provinsi Papua mendukung penyidikan ini agar segera terungkap motif di balik peristiwa ini. Motifnya adalah OTT yang gagal yang mengakibatkan terjadi peristiwa seperti yang dilaporkan itu (dugaan penganiayaan, red)," terangnya.

        Selain meminta pemeriksaan terhadap Hery ditunda, Roy menyampaikan permohonan kepada penyidik untuk memeriksa 20 saksi lain di Polda Papua.

        "Kita juga menyerahkan hari ini surat ada dua, surat adalah meminta agar penyidikan dilakukan di Polda Papua mengingat kami punya 20 orang saksi yang pada peristiwa malam itu hadir bersama-sama dengan gubernur mendampingi gubernur bersama-sama pada malam itu," jelasnya.

        Ia meminta pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Papua agar lebih efektif dan efisien. Di samping, para saksi juga harus bekerja.

        "Kita berharap bahwa Polda dalam rangka efektifitas dan efisiensi pemerintahan yang berjalan di Provinsi Papua, kita berharap agar Direskrimum Polda Metro Jaya bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan-persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: