Setelah sekitar delapan tahun melakukan negoisasi kemitraan di bidang perekonomian antara Indonesia dan Australia, kedua negara pekan ini akhirnya mencapai kata sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, hingga jasa melalui penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Berdasarkan kesepakatan baru ini, Indonesia akan menghapuskan cukai impor sekitar 94% atas sebanyak 10.252 jenis barang impor Australia, sedangkan Australia akan menghapuskan seluruhnya cukai impor atau 100% atas 6.474 jenis barang Indonesia yang masuk ke negaranya. Kesepakatan ini berlaku efektif bila telah mendapat persetujuan dari parlemen masing-masing negara.
Menurut Bahana Sekuritas, perjanjian ekonomi komprehensif ini akan memberi dampak positif bagi perekonomian kedua negara, meski pada awalnya Australia akan mendapat manfaat lebih besar dibanding Indonesia. Data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperlihatkan, pada 2018, perdagangan dengan Australia mengalami defisit sebesar $3,03 miliar, lebih baik dibanding pencapaian 2017, yang mencatat defisit sebesar $3,48 miliar. Ekspor terbesar Indonesia ke Australia adalah bahan bakar mineral, termasuk minyak mentah.
Baca Juga: Ekspor Diramal Bakal Terdongkrak dengan Adanya IA-CEPA
Barang ekspor lainnya yang cukup besar ialah kayu dan barang-barang yang terbuat dari kayu, pakaian, alas kaki, dan mesin.
"Dengan memperhatikan data ini, IA-CEPA lebih menguntungkan bagi Australia mengingat surplus perdagangannya dengan Indonesia, terutama bagi produsen hasil pertanian," papar Analis Senior Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2019).
Bila kesepakatan baru ini berlaku, maka eksportir sapi hidup jantan Australia akan menikmati bebas cukai, dari yang selama ini berlaku sebesar 5%, sedangkan cukai untuk ekspor daging sapi beku dan domba masing-masing sebesar 2,5% untuk volume tak terbatas dan selanjutnya akan mendapat bebas cukai setelah lima tahun.
Cukai impor 5% atas beberapa produk susu juga akan dihapuskan, meski ada kemungkinan bebas cukai ini tidak berlaku bagi susu bubuk skim. Untuk impor sereal hingga 500.000 ton juga akan berlaku bebas cukai, dan selanjutnya akan bertahap naik 5% per tahun.
Sementara itu, bagi Indonesia, kesepakatan baru ini diharapkan mampu mendorong ekspor tekstil dan otomotif. Dengan penghapusan cukai 5% untuk tekstil, akan memungkinkan Indonesia bersaing dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam, yang selama ini sudah menikmati bebas cukai dari Australia. Sedangkan untuk ekspor kendaraan hibrida dan listrik akan menikmati bebas pajak bila kendaraan yang diekspor sedikitnya 35% dari total konten kendaraan, sudah dirakit di Indonesia.
"Dengan kesepakatan kendaraan hibrida ini, akan semakin memperkuat posisi Indonesia di daerah kawasan karena Indonesia memiliki banyak bahan baku untuk pembuatan baterai EV yang diperlukan bagi kendaraan hibrida," papar Lucky.
"Dampaknya bagi inflasi juga akan positif karena harga daging sapi, tepung, dan produk susu akan semakin stabil, setelah berlakunya bebas cukai," tambahnya.?
Melihat kesepatakan IA-CEPA terbaru ini, Bahana merekomendasikan untuk membeli beberapa saham sektor konsumer, seperti saham Indofood CBP yang selama ini mencatat beban pembelian tepung yang cukup besar, serta Mayora Indah yang membutuhkan gula cukup besar dalam produksinya juga akan mendapat keuntungan.
Baca Juga: Siap Belanja Saham? Coba Cermati Rekomendasi Saham Analis
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti