Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Temuan Dana 'Ajaib' Hingga Triliunan , BEI Panggil AISA

        Ada Temuan Dana 'Ajaib' Hingga Triliunan , BEI Panggil AISA Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hasil audit investasi terhadap laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tahun 2017 telah dipublikasikan. Terkait hal tersebut, Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penelaahan terlebih dahulu atas laporan audit investasi tersebut.?

        Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Yetna Setia mengungkapkan jika dari hasil kajian itu bursa akan memetakan persoalan untuk dipertanyakan kepada manajemen AISA. BEI pun akan memanggil manajemen AISA untuk dimintakan klarifikasinya.?

        ?Kami akan petakan dulu masalahnya, setelah itu kami minta tanggapan manajemen AISA dan langkah apa yang akan di ambil manajemen terhadap temuan itu, kita minta klarifikasi. Pemanggilan itu terjadi saat klarifikasi,? katanya, di Jakarta, Rabu (27/3/2019).?

        Baca Juga: Masih Bandel, Suspensi AISA CS Diperpanjang

        Sebagai informasi, Kantor Akuntan Publik berafiliasi dengan?Ernst &Young dalam laporan auditnya menemukan kelebihan pengakuan atau overstatement piutang, persedian dan aset tetap Grup TPSF sebesar Rp4 triliun.?

        Temuan tersebut hanya satu dari sekian temuan lain. Menurut Akuntan Publik Deni R Tama bahwa? penjualan? juga terdapat kelebihan pengakuan sebesar Rp662 miliar, serta EBITDA entitas Food sebesar Rp329 miliar.?

        Baca Juga: AISA CS Tak Terima Disebut Pailit, Hmm...

        Disamping itu terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp1,78 triliun dari grup TPSF kepada pihak p[ihak yang terafiliasi dengan manajemen lama. Rincinya, aliran dana tersebut dengan menggunakan pencairan pinjaman grup TPSF dari beberapa bank oleh pihak terafiliasi grup TPSF.?

        Padahal, dalam laporan keuangan 2017 AISA hal itu tidak dicantumkan sebagai transaksi terafiliasi. Sehingga berpotensi melanggar peraturan terakiat transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: