PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyematkan peringkat negatif terhadap PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Sehigga, saat ini peringkat perusahaan properti itu menjadi idA-. Pefindo pun menegaskan peringkat Obligasi I/2014 sebesar Rp750 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Juni 2019 pada idA-.
Pefindo melihat jika APLN berencana membayar obligasi jatuh tempo tersebut menggunakan pendanaan eksternal. Prospek untuk perusahaan direvisi menjadi "negatif" untuk mengantisipasi leverage keuangan yang lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya.?
?Karena APLN lebih banyak tergantung pada pinjaman untuk kebutuhan modal kerjanya yang dogunakan untuk penyelesaian proyek ditengah kinerja pra penjualan yang lebih rendah dari yang diharapkan,? kata Pefindo dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (16/4/2019).?
Baca Juga: Dari Triliunan, Sekarang Laba Agung Podomoro Hanya Hitungan Miliar
Selain itu, tngkat Leverage perusahaan yang diukur dengan rasio utang terhadap EBITDA meningkat signifikan menjadi 6,6x di akhir tahun 2018 dari sebelumnya hanya 3,7x di tahun 2017 dan rata-rata dari tahun 2014-2017 sebesar 3,4x.?
Akibatnya, interest coverage perusahaan yang diukur menggunakan EBITDA terhadap beban bunga turun menjadi 1,6x dari sebelumnya berkisar 2,7x-2,8x di tahun 2014-2017.
Baca Juga: Laba Bersih Anjlok 100,7%, Begini Kata Agung Podomoro Land
Ketidakmampuan perusahaan untuk menurunkan leverage dan meningkatkan interest coverage ke tingkat yang sebanding dengan level perusahaan properti berperingkat A- dalam 12 bulan ke depan akan memicu penurunan peringkat.?
APLN berencana akan melepas satu atau lebih properti investasinya di tahun 2019 dimana perusahaan telah menyelesaikan transaksi penjualan atas aset hotel Sofitel Bali di Maret 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri