Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ayo Bedakan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count

        Ayo Bedakan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count Kredit Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Exit poll, quick count, dan real count merupakan istilah yang kerap mengemuka di setiap ajang Pemilu. Bahkan belakangan masyarakat dikejutkan dengan kemunculan hasil exit poll Pemilu 2019 yang berlangsung di luar negeri.

        Hasil tersebut berseliweran di media sosial. Pencoblosan di luar negeri telah berlangsung pada 8-14 April 2019. Sementara di Indonesia berlangsung hari ini, Rabu 17 April 2019.

        Baca Juga: Exit Poll Keluar? Prabowo atau Jokowi Menang?

        Namun, apakah perbedaan ketiga istilah tersebut? CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali, menjelaskan pengertian exit poll yang juga merupakan bagian dari survei. Exit poll berbeda dengan quick count dan real count.

        Exil poll selalu dilakukan beberapa saat setelah pemilih telah menyalurkan pilihan politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Metode yang digunakan biasanya dengan wawancara langsung di TPS.

        "Jadi secara teknis exit poll bagian dari survei. Ketika orang selesai nyoblos di TPS langsung ditanya milih siapa, 01 atau 02, atau rahasia," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

        Baca Juga: Ketua Tim Pemenangan Prabowo Diciduk Polisi

        Ia menambahkan, exit poll memiliki margin of error dan tingkat kepercayaan. Sebab, pada umumnya tidak mewawancarai seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di TPS yang menjadi lokasi survei.

        "Jadi secara prinsip exit poll itu sama dengan survei. Jadi di situ ada tekniknya menggunakan wawancara, hingga kuisioner terstruktur," katanya.

        Sementara quick count merupakan proses pengambilan data terhadap sampel TPS. Pada umumnya, lembaga survei hanya mengambil sampel di beberapa TPS untuk mewakili semua TPS.

        "Jadi dia akan mengukur atau menghitung perolehan kandidat di TPS itu dari formulir C1 di TPS terpilih," jelasnya.

        Baca Juga: Viral Foto Jokowi Diturunkan, TKN Polisikan Sugiono

        Karena hanya mengambil sampel dari beberapa TPS, quick count memiliki margin of error. Namun, tidak sebesar saat survei seperti exit poll.

        Menurutnya, quick count tidak bisa menjadi patokan untuk memastikan kemenangan kandidat. Sebab, TPS yang dipilih lembaga survei saat melakukan quick count belum tentu mewakili seluruh TPS.

        "Ada juga motif kesengajaan memang ketika TPS yang dipilih itu diambil dari kandidat yang kira-kira akan unggul. Jadi ada kesengajaan di situ," jelasnya.

        Sedangkan real count merupakan proses penghitungan keseluruhan surat suara yang ada di seluruh TPS. Real count, dilakukan oleh KPU. Pada umumnya, ia menyebut proses real count berlangsung lebih lama. Sebab data yang digunakan bersumber dari seluruh TPS.

        "Ini semacam sensus terhadap seluruh TPS. Makanya agak lebih lama di banding quick count," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: