Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendesak agar UU Pemilu direvisi, salahsatu poin krusial yang harus diubah adalah lama waktu masa kampanye Pilpres dan Pileg yang berlangsung selama 8 bulan.
Baca Juga: Istilah Cebong dan Kampret Harus Dikubur, Pinta Kiai Ma'ruf
"Pemilu ini terlalu lama, menghabiskan energi. Masa 'berantem' disuruh undang-undang sampai 8 bulan," kata Zulkifli di Kompleks Istana, Rabu (24/4/2019).
Zulhas, sapaan akrabnya,meminta agar durasi kampanye diperpendek menjadi 1,5 bulan saja karena akan lebih efektif dan tidak mempolarisasi masyarakat di akar rumput.
Untuk diketahui, masa kampanye pemilu berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Selama 8 bulan itu, polarisasi di tengah masyarakat terbelah. Bahkan, muncul istilah "cebong" dan "kampret" sebagai identitas antara pendukung Jokowi dan Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: