Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan mengidentifikasi korban aksi 22 Mei. Pasalnya, ada dugaan korban akibat aksi ini usianya masih di bawah umur.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pihaknya saat ini memang sedang mengidentifikasi identitas para korban. KPAI ingin memastikan apakah korban tersebut masih berusia anak-anak.
"Kita identifikasi dulu, dan sudah jalan. Kami sudah kumpulkan datanya. Di Rumah Sakit katanya sudah empat usia anak, yang baru meninggal dunia yang 15 tahun. Ini yang harus betul-betul kita verifikasi lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: KPAI Imbau Orang Tua Cegah Anaknya Ikut Demonstrasi
Ia menegaskan, hingga kini pihakn ya masih memegang teguh nota kesepahaman yang telah dibuat bersama kedua kubu Pilpres 2019. Jika memang terbukti, anak-anak ini menjadi korban dan terkait eksploitasi dalam politik, maka KPAI akan tegas mengambil jalur hukum.
"Dan KPAI berpegang teguh pada nota kesepahaman BPN dan TKN kemarin, untuk tidak melibatkan anak-anak. Kalau anak betul diajak dan dilibatkan, tentu kita akan memilih jalur hukum," jelasnya.
"Karena ini anak kan tidak boleh dalam kapasitas apa pun digunakan untuk kepentingan politik, apalagi terbukti dieksploitasi, ini justru termasuk pidana," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: