Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Facebook Capai Kesepakatan Settlement US$5 M dengan FTC

        Facebook Capai Kesepakatan Settlement US$5 M dengan FTC Kredit Foto: TechCrunch
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Perdagangan AS (Federal Trade Comission/ FTC) menerima settlement sebesar US$5 miliar dari Facebook Inc atas penyelidikannya terhadap kasus data pengguna platform media sosial tersebut.

        FTC menyelidiki tuduhan bahwa Facebook menyebarkan data 87 juta penggunanya kepada perusahaan konsultan politik Inggris, Cambridge Analytica. Penyelidikan tersebut fokus pada apakah aktivitas data sharing tersebut melanggar perjanjian persetujuan antara Facebook dan regulator pada 2011 lalu.

        Investor merespons positif berita tersebut, yang tercermin dari naiknya saham Facebook hingga 1,8%. Sementara beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat di Washington tidak setuju terhadap hukuman (denda) yang harus dijalani Facebook.

        Baca Juga: Bos Facebook Kecewa Disamakan dengan Bill Gates, Kenapa?

        FTC diharapkan turut memasukkan isu lain dalam sanksi tersebut, termasuk bagaimana Facebook memberlakukan privasi penggunanya, di mana ada tiga anggota parlemen Partai Republik menyetujuinya dan dua anggota parlemen Partai Demokrat menentangnya. Settlement ini akan menjadi denda terbesar yang pernah dibayarkan kepada FTC.

        David Cicilline, senator dari Partai Demokrat dan ketua panel antitrust kongres menyebut hukuman US$5 miliar itu sebagai "hadiah Natal lima bulan lebih awal".

        "Denda ini hanyalah sebagian kecil dari pendapatan tahunan Facebook. Itu tidak akan membuat mereka berpikir dua kali untuk bertanggung jawab melindungi data pengguna," kata dia.

        Pendapatan Facebook pada kuartal pertama 2019 mencapai US$15,1 miliar, di mana laba bersih Facebook mencapai US$2,43 miliar. Meski naik, Facebook harus menyisihkan US$3 miliar di antaranya untuk membayar denda pada FTC.

        Selain harus membayarkan settlement, Facebook masih berpotensi menghadapi penyelidikan antitrust lebih lanjut karena FTC dan Departemen Pengadilan AS tengah melakukan peninjauan terkait persaingan antarperusahaan teknologi AS terbesar.

        Facebook juga dikritik Presiden Donald Trump dan tokoh lainnya terkait cryptocurrency Libra mereka yang dikhawatirkan akan mengancam privasi dan bersinggungan dengan aktivitas pencucian uang.

        Buntut dari kasus dengan Cambridge Analytica ini juga telah mendorong tuntutan dari berbagai pihak, mulai dari calon presiden Senator Elizabeth Warren hingga salah satu pendiri Facebook, Chris Hughes, yang menuntut pemerintah memaksa raksasa media sosial tersebut untuk menjual Instagram, yang dibeli pada 2012, dan WhatsApp, yang dibeli pada 2014.

        Tetapi bisnis utama Facebook sebenarnya terbukti tangguh karena Facebook menghancurkan estimasi pendapatan di dua kuartal terakhir.

        Baca Juga: Inggris Selidiki Kiprah Facebook dan Google di Pasar Iklan Digital

        Dalam surat yang diajukan kepada FTC awal tahun ini, Senator Richard Blumenthal dari Partai Demokrat dan Josh Hawley, senator dari Partai Republik, mengatakan kepada FTC bahwa denda sebesar US$5 miliar terlalu kecil dan para petinggi di Facebook termasuk sang pendiri, Mark Zuckerberg, dianggap harus bertanggung jawab secara pribadi.

        Komisioner FTC Rohit Chopra, yang juga senator dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa FTC harus meminta pertanggungjawaban eksekutif atas pelanggaran keputusan persetujuan jika mereka terbukti turut melakukan pelanggaran.

        Seorang sumber yang tahu tentang negosiasi settlement tersebut mengatakan kepada Reuters pada Mei lalu bahwa kesepakatan apa pun yang dicapai akan tetap menempatkan Facebook di bawah pengawasan FTC selama 20 tahun ke depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yosi Winosa
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: